[UBL] : Bandar Lampung – Universitas Bandar Lampung (UBL) tak henti-hentinya menoreh prestasi. Kali ini di penghujung tahun 2022 JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) UBL mendapatkan penghargaan sebagai Angota Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional Terbaik Tahun 2022 kategori Perpustakaan Hukum di Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di tingkat Nasional.
JDIH bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pemimpin, pejabat dan pegawai lembaga ilmu pengetahuan indonesia serta masyarakat indonesia untuk dengan mudah mendapatkan informasi peraturan perundang-undangan dibidang penelitian dan teknologi. Karena JDIHN ini sendiri merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Penghargaan ini langsung diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly kepada perwakilan Kampus UBL Dina Ika Wahyuningsih yang selaku kepala Perpustakaan UBL.
“Alhamdulillah bisa menjadi JDIH Terbaik dari JDIH perguruan tinggi seluruh Indonesia. Kita juga senang diberi penghargaan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Prof Yasonna Laoly dan kepala BPHN. Semoga JDIH Universitas Bandar Lampung dapat bermanfaat bagi civitas akademika Universitas Bandar Lampung dan bagi masyarakat indonesia” ucapnya.
Penghargaan peringkat terbaik tingkat nasional, diumumkan dalam kegiatan undangan pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan Pemberian Penghargaan bagi Anggota JDIHN Terbaik 2022 yang dislenggarakan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), melalui BPHN yang dilaksanakan pada Selasa (18/10) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Dengan mengusung tema “Menyongsong Satu Data Dokumen Hukum Indonesia melalui JDIHN” Yasonna berharap anggota JDIHN melalui para Pengelola JDIHN masing-masing mampu bergerak lebih cepat dengan membaca tuntutan keadaan yang ada saat ini.
Sejak beberapa tahun terakhir, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui BPHN memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards bagi Anggota JDIHN sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja dalam mengelola JDIHN. Disampaikan Yasonna, penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh Anggota JDIHN untuk memberikan kinerja terbaik dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat.
“Selamat atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIHN masing-masing di instansinya,” kata Yasonna.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Widodo Ekatjahjana menjelaskan, secara keseluruhan portal JDIHN yang sudah terintegrasi dengan portal JDIHN.GO.ID berjumlah 1.220 instansi dengan total koleksi yang dimiliki baik produk regulasi dan non-regulasi mencapai 467.795 koleksi digital. Pertambahan jumlah Anggota JDIHN yang aktif dan terintegrasi dengan portal JDIHN.GO.ID dalam kurun waktu setahun terakhir merupakan langkah yang diupayakan melaui Program Percepatan Integrasi (Propesi) Anggota JDIHN.
“Kami mendorong kepada Anggota JDIHN yang belum mengelola JDIHN secara efektif, untuk segera memulai atau membenahi JDIHN masing-masing dan menjadi bagian penting dari khazanah Dokumen Hukum Indonesia,” kata Kepala BPHN. ***
(PRS)