fbpx

Informasi Beasiswa Prestasi

 Beasiswa Prestasi


a.  Merupakan Beasiswa yang diberikan sebagai apresiasi Universitas Bandar Lampung atas pencapaian Prestasi selama SMA/ SMK/ MA atau sederajat, dan   berkomitmen untuk tetap berprestasi sesuai dengan bidangnya masing-masing.

 

b.   Beasiswa Prestasi dapat berupa Beasiswa Prestasi Akademik maupun Beasiswa Prestasi Non Akademik.


c.   Beasiswa Prestasi Akademik dalam bentuk pemenangan dalam kompetisi ilmiah atau bidang keilmuan tertentu, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia,  Lembaga Kompetisi di Indonesia maupun Internasional, yang dibuktikan dengan Sertifikat atau Surat Keterangan dari Lembaga/ Pihak Penyelenggara.

 

d.  Beasiswa Prestasi Non Akademik dalam bentuk pencapaian prestasi dalam bidang Seni, Budaya, Olahraga, Wirausaha, Kepemimpinan, Hafiz Quran atau   keterlibatan dalam kegiatan sosial, yang dibuktikan dengan Sertifikat atau Surat Keterangan dari Lembaga/ Pihak Penyelenggara.

 

e.  Jenis Beasiswa ini bersifat pengajuan artinya mahasiswa baru dapat melakukan pengajuan setelah dinyatakan diterima di Universitasi Bandar Lampung melalui Jalur Madani, dan telah melakukan Registrasi Ulang.

 

f.    Syarat Dokumen Pengajuan Beasiswa Prestasi :

1)   Sertifikat Kompetisi atau Surat Keterangan Lembaga/ Pihak Penyelenggara

2)   Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah

 

g.  Setiap mahasiswa baru yang mengajukan Beasiswa Prestasi akan di jadwalkan wawancara.

 

h. Pengumuman Penetapan Kategori Beasiswa berdasarkan perolehan poin secara akumulasi setelah mahasiswa baru melakukan pengajuan dan telah memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam bentuk Sertifikat Prestasi.

 

i.   Ketentuan Pengembalian Dana SPP Lebih Bayar ; dana lebih bayar yaitu selisih SPP yang telah dibayarkan saat melakukan Registrasi Ulang pada Jalur Madani dikarenakan mendapatkan Beasiswa dengan Kategori Tertentu; selisih tersebut akan dikembalikan setelah mahasiswa baru telah mendapatkan penetapan Beasiswa. Pengembalian menggunakan metode Transfer ke Rekening Orang Tua atau Wali dalam 1 (satu) Kartu Keluarga.

 

 

j.    Kewajiban bagi Penerima Beasiswa Prestasi :


1). Seluruh penerima Beasiswa Prestasi wajib berkomitmen untuk meraih prestasi sesuai dengan bidangnya masing-masing pada setiap semester dan         melaporkannya kepada Biro Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni untuk kemudian dilakukan peninjauan perpanjangan untuk semester selanjutnya.

 

2).   Peninjauan berdasarkan perkembangan Akademik dan raihan prestasi pada semester berjalan.

 

3). Pengumuman perpanjangan beasiswa prestasi akan diterima Mahasiswa melalui surat elektronik (e-mail) student yang diberikan oleh Universitas Bandar   Lampung kepada masing-masing mahasiswa.

 

4).  Persyaratan peninjauan dan perpanjangan Beasiswa Prestasi :

 

No

Persyaratan

Kategori Beasiswa

K1

K2

K3

K4

K5

K6

1

Indeks Prestasi Komulatif Minimal

2,85

2,83

2,81

2,79

2,77

2,75

2

Prestasi 

v

v

v

v

v

v

3

Ekplorasi Wawasan (Workshop/ Seminar/ sejenisnya)

3x

2x

1x

1x

1x

1x

*Catatan : kenaikan prestasi dapat memungkinkan untuk kenaikan kategori beasiswa


 ALUR BEASISWA


1.     Pendaftaran melalu  Madani dengan mengisi form di spmb.ubl.ac.id


2.     Isi Form dengan benar dan metode pembayaraan pilih metode cicilan


3.     Setelah melakukan pendaftaran, Camaba akan mendapatkan notifikasi Pembayaran melalui nomor wa dan email sesuai data pendaftaran


4.     Melakukan pembayaran sesuai tagihan untuk mendapatkan Nomor Pokok Mahasiswa


5.   Setelah melakukan pembayaran Camaba akan mendapatkan notifikasi kembali melalui WA dan email sesuai data pendaftaran terkait penawaran beasiswa dan akan disertakan link informasi beasiswa.


6.   Setelah mendapatkan NPM anda telah resmi menjadi mahasiswa Universitas Bandar Lampung dan dapat registrasi untuk menggunakan sistem ublapps.


7.     Silahkan registrasi akun pada laman ublapps.ubl.ac.id.


8.     Untuk mengajukan beasiswa mahasiswa dapat login ke halaman ublapps dan menuju menu beasiswa lalu sub menu beasiswa.


9.     Silahkan memilih jenis beasiswa, kemudian silahkan input persyaratan beasiswa, input juga prestasi yang mahasiswa miliki.


10.  Setelah mengisi calon mahasiswa beasiswa melalui seleksi berkas.


11.  Apabila seleksi berkas lolos maka akan di jadwalkan untuk melakukan wawancara beasiswa.


12.  Calon mahaiswa penerima beasiswa akan dijadwalkan wawancara beasiswa.


13.  Calon mahasiswa beasiswa melakukan wawancara Beasiswa.


14.  Calon mahasiswa beasiswa akan mendapatkan pengumuman melalui halaman ublapps.


15. Apabila mahasiswa di terima program beasiswa maka terdapat mekanisme pengambalian biaya kuliah yang sudah di bayarkan sesuai dengan perolehan dan ketentuan beasiswa, Adapun mekanisme tersebut adalah sebagai berikut : 


*    Mendapatkan Kategori Beasiswa K1, Besaran biaya yang dapat dikembalikan ialah biaya  Development Fee 


*    Jika Mengundurkan diri Pengembalian hanya dapat dilakukan jika Anda mengajukan Pengunduran diri pada masa periode (Gelombang) saat anda melakukan pendaftaran, Jika Masa Periode (Gelombang) pendaftaran sudah berganti maka tidak dapat mengajukan pengembalian biaya, biaya yang dapat dikembalikan ialah, Biaya PPK  dan Biaya Development Fee.