fbpx

UKM Futsal UBL Gelar Diklat 2016

Pendidikan dan Latihan (diklat) Futsal di tahun ini dijadikan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM ) Futsal Universitas Bandar Lampung (UBL) sebagai ajang dalam pemberian kajian ilmu pengetahuan serta pengalaman secara taktis dan teknik dibidang olahraga futsal sekaligus lebih mematangkan visi, misi dan rencana program kerja kepada seluruh anggota dan pemain.

Program diklat 2016 di Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman di Desa Hurun, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, pada Sabtu (5-11) dan Minggu (6-11) lalu.

Dalam pelepasan 56 peserta beserta 12 orang pengurus UKM Futsal, dilapangan Gedung C, Kampus Drs. H. RM. Barusman UBL, Sabtu (5/11/2016). Wakil Rektor (WR) III bidang kemahasiswaan, Dr. Bambang Hartono, S.H., M.Hum mewakili Rektor UBL Dr. Ir. M. Yusuf. S.Barusman, M.B.A berharap adanya program diklat ini mendapat berkah dan karunia dari Allah SWT, Tuhan YME. “Kita sama-sama harapkan kegiatan ini dapat berjalan baik, bahkan diberikan kemudahan, kelancaran dalam pemberian kajian ilmu futsal dalam Diklat UKM Futsal 2016,” Ujar Bambang.

Diluar hal itu, Bambang juga berharap selama Diklat baik peserta dan pengurus membuka diri, saling membantu dan menjaga satu sama-lain. Tak hanya itu, diapun berharap prosesi diklat ini juga mendapat restu dari orangtua dan pihak keluarga.

Dosen Fakultas Hukum UBL ini kembali mengingatkan dalam pemberian izin dan menghantarkan keberangkatan Diklat diluar UBL. Ada tanggungjawab pihak rektorat, dibawah WR III. Dia mengharapkan hasil dari Diklat dapat menjadikan tiap mahasiswa yang bernaung di UKM Futsal menjadi pribadi lebih baik lagi. Lebih jauh, Bambang juga berharap tiap pribadi yang berangkat dapat menyampingkan perasaan tidak enak dan persepsi negatifnya dari pelaksanaan Diklat ini. Maka dari itu, besar harapan Rektorat UBL atas nama kampus, prosesi Diklat UKM Futsal UBL 2016 akan membimbing peserta dan pengurus menemukan ilmu pengetahuan serta pengalaman berharga.

Melengkapi, Ketua UKM Futsal UBL Dimas Prastyo barharap adanya arahan dari WR III dan ilmu pengetahuan hingga pengalaman yang didapat diingat sehingga terimplementasikan dalam pengabdian di UKM Futsal UBL.

“Apapun hal yang didapat dalam Diklat harus dijalani dengan baik, karena semua ini sifatnya amanah. Serta ada bentuk kepercayaan dari lembaga (kampus). Apalagi kita akan dititipkan dan dijaga pemda setempat. Sehingga mewajibkan kita menjaga nama baik diri sendiri, UKM futsal dan besarnya almamater kampus,” Paparnya. (Rep. BMHK/Ed. AX)

Tags:

Related posts: