Universitas Bandar Lampung (UBL) sukses menggelar Konferensi Pusat Studi Hukum dengan tema “Peran Pusat Studi Hukum Sebagai Inkubator Keilmuan Dalam Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi” pada Senin, 14 Maret 2022.
Konferensi ini dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, dilakukan secara live melalui aplikasi Zoom Meeting dan Youtube UBL TV.
Acara ini menghadirkan Keynote Speaker yaitu Dr. Erlina B, S.H., M.H dan Dr. Hendri Dunan, S.E.,M.M., lalu dengan beberapa narasumber antara lain Dr. Zulfie Diane Zaini, S.H.,M.H., Dr. Zainab Ompu Jainah, S.H.,M.H., Suta Ramadan, S.H.,M.H., Rifandy Ritonga,S.H.,M.H., Melisa Safitri, S.H.,M.H., dan yang terakhir Dr. Lukmanul Hakim, S.H.,M.H.
Kegiatan ini dimulai dengan kata sambutan dari Rektor UBL, Prof. Dr. Ir. M. Yusuf S. Barusman, M.B.A. Ia mengapresiasi Fakultas Hukum UBL karena telah memiliki 6 Pusat Studi di Lingkungan universitas yang berperan aktif baik kegiatan di internal maupun eksternal universitas.
Lalu Ia juga menyampaikan “Kebijakan Penguatan Pusat Studi yang di lakukan UBL itu sendiri karena berdasarkan pengembangan keilmuan yang berada di masing-masing Pusat Studi”.
“Bagaimana secara spesifik di dalamnya terdapat para dosen yang tergabung di program studi dan dikordinasikan oleh dekan fakultas agar memiliki minat yang sesuai sehingga dapat melakukan pendalaman maupun pengembangan keilmuannya masing-masing”
Ia juga berharap nantinya dari masing-masing Pusat Studi tersebut mampu melahirkan lebih banyak lagi Doktor maupun Profesor yang berada di lingkungan kampus UBL.