Pencegahan dengan tindakan persuasif sangat berperan besar dalam mencegah tumbuh-kembangnya berbagai paham laten ekstrimisme baik dari luar maupun antar lingkup yang efeknya di internal kampus. Pada kesempatan ini, Universitas Bandar Lampung (UBL) melalui Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum bersama Dekanat FH, Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Lampung dan Korem 043/Gatam Lampung menggelar Kuliah Umum dengan tema Waspada Radikalisme, Terorisme dan Komunisme, di Aula Gedung F, Kampus Drs. H. RM. Barusman UBL, Jumat (16-12) lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri 150 peserta, didominasi para mahasiswa tak hanya FH UBL tapi hingga fakultas, program studi lain (prodi) hingga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di UBL dan turut dihadiri Wakil Rektor UBL Bidang Kemahasiswaan, Dr. Bambang Hartono, S.H., M.Hum., Kepala Program Studi Magister Hukum Prof. Dr. Lintje Anna Marpaung, S.H., M.H., Dekan FH UBL, Dr. Erlina B, S.H., M.H., Kepala Program Studi Ilmu Hukum FH UBL, Recca Ayu Hapsari, S.H., M.H., hingga para dosen dilingkup FH UBL termasuk tamu undangan seperti Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Kepolisian Daerah Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudi Arkara, Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan dan Jampinred Korem 043 Gatam Lampung Letkol Inf. Sepayung dan bertindak moderator, Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum UBL, Rifandy Ritonga, S.H., M.H.
Wakil Rektor UBL Bidang Kemahasiswaan, menyebut adanya kuliah umum ini menandakan UBL bersama pihak terkait di Lampung ingin menegakkan perang dan menangkal berbagai paham, gerakan hingga tindakan ekstrimis, seperti Radikalisme, Terorisme hingga Komunisme melalui pendalaman wawasan kebangsaan.
“Kita harap kegiatan ini, bisa dilanjutkan di fakultas dan prodi lain. Karena jenis kegiatan ilmiah seperti ini, dibutuhkan para sivitas akademika, agar memiliki arah pandangan,pengasahan otak, pengembangan wawasan hingga pengedepanan pola pikir yang baik tentu dengan mengedepankan akal dalam merespon, menangkal hingga menyikapi berbagai upaya Radikalisme, Terorisme dan Komunisme,” Ujarnya.
Dalam materinya, Ken Setiawan menyebut berkembangnya paham ekstrimisme karena negara dan pemerintah kesulitan dalam mendeteksi, mulai pola jaringan, motif penyebaran, hingga sasaran dari penyebaran paham tersebut. Ken tak menampik para pelaku ekstrimisme, didominasi kalangan muda di usia berkisar 14-30 tahun, dan rata-rata dari kalangan perguruan tinggi. Ditutup, Kol. Inf. Sepayung yang meminta para mahasiswa UBL mewaspadai radikalisme, terorisme dan komunisme dengan gaya pola penyebaran baru tentu diperkuat dengan wawasan kebangsaan. “Modernisasi memungkinkan munculnya gerakan dengan gaya baru itu. Masyarakat, juga terbuka dengan penerimaan paham itu. Buat antipasinya,pegang teguh 4 pilar kebangsaan, yakni Pancasila,UUD 1945,NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” Tukasnya. (Rep. BHMK/ Ed. AX)