fbpx

UBL Gelar Kuliah Umum Anti Korupsi Bersama KPK

[UBL] : Bandar Lampung – Usaha dalam mencegah maraknya praktik korupsi harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali kaum muda. Sejarah mencatat kaum muda seringkali menjadi aktor penting dalam setiap peristiwa yang ada di Indonesia.

Guna menanamkan nilai anti korupsi kepada mahasiswa, Universitas Bandar Lampung (UBL) menggelar Kuliah Umum dengan tajuk “Pembangunan Budaya Integritas Melalui Pendidikan Anti Korupsi” yang dilaksanakan secara hybrid (online dan offline) di Aula Gedung F Lantai 3 UBL dan via Zoom Meeting pada Selasa (26/04).

Gambar: moderator dengan pembicara

Kegiatan ini turut menghadirkan salah satu anggota KPK yakni Wawan Wardiana selaku Deputi Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK sebagai pembicara.

Kuliah umum dibuka langsung oleh Rektor UBL, Yusuf Sulfarano Barusman yang berharap kuliah umum ini bisa menjadi pengetahuan dan bekal bagi mahasiswa UBL yang turut menjadi bagian pembangunan bangsa menjadi lebih baik. “Ini merupakan bentuk peran serta kita dalam pencegahan korupsi dan memberikan pemahaman bagi masyarakat terutama mahasiswa mengenai korupsi dan yang paling penting adalah penanaman nilai-nilai integritasnya,” ujar Yusuf.

Gambar: Rektor UBL, Yusuf Sulfarano Barusman

Ia juga menyampaikan bahwa pendidikan anti korupsi ini harus ditanamkan sejak duduk di bangku PAUD untuk meningkatkan nilai integritas anak “Di kalangan perguruan tinggi saja, plagirisme dalam karya ilmiah dan kegiatan-kegiatan ilmiah masih marak terjadi. Terutama menyontek, hal-hal seperti ini merupakan sebuah bentuk korupsi di perguruan tinggi,” tambahnya.

Wawan Wardiana mengapresiasi UBL yang telah membantu pemerintah Provinsi Lampung dalam implementasi pencegahan tindak korupsi dengan menggelar kuliah umum ini.

Saat menyampaikan materi kuliah umum, Wawan memberikan pesan kepada mahasiswa UBL agar belajar antikorupsi tidak hanya untuk dihapalkan, namun untuk dijalankan terutama dalam kehidupan sehari-hari seperti tindakan koruptif mulai dari terlambat datang hingga plagiarisme tugas dan karya ilmiah.

Ia juga mendukung mahasiswa-mahasiswa yang membuat gerakan anti korupsi, “Gerakan anti korupsi ini bisa dilakukan secara kreatif seperti membuat pagelaran seni untuk kampanye, mahasiswa juga bisa lebih kritis dengan memberikan kritik dan masukan kepada rektorat ‘oh ini kayaknya kurang bagus nih’, tapi ini dalam rangka memperbaiki lingkungan kampus dan menunjang pemberantasan korupsi baik di pendidikan maupun pencegahan.”

Gambar: Wawan Wardiana selaku Deputi Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK

Salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Tegar Pratama saat diwawancarai menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kampus yang telah menyelenggarakan kuliah umum ini. Menurutnya, kuliah umum ini sangat bermanfaat terutama bagi mahasiswa yang dari FISIP dan Fakultas lain.

“Jadi materi ini tidak hanya didapatkan oleh anak-anak Fakultas Hukum (FH) saja. Kami yang tidak memiliki basic hukum jadi bisa belajar lebih banyak yang dimana materi ini belum tentu kami dapatkan di ruang kelas,” pungkasnya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dari 14.00 hingga 16.00 WIB dan disambut meriah oleh peserta yang hadir, hal ini ditunjukkan dengan antusias mahasiswa ketika sesi tanya jawab. ***(PRS)

Tags:

Related posts: