Langkah dan terobosan yang bertujuan untuk mensinergikan dan menselaraskan fungsi serta kinerja kalangan akademisi dengan pemerintah daerah. Universitas Bandar Lampung (UBL) bersama Pemerintah Kabupaten Waykanan resmi menandatangani nota kesepahaman. Acara penandatanganan MoU di Gedung Serba Guna Pemkab Waykanan, Senin (20/2) lalu.
Selain penandatangan nota kesepahaman juga disertakan Diskusi Panel, bertema Menuju Way Kanan maju dan berdaya saing 2021 dan dimoderatori Dekan FISIP UBL Dr. Yadi Lustiadi, M.Si.
Dalam sambutannya, Rektor UBL menyambut baik terlaksananya nota kesepahaman dengan Way Kanan, yang melengkapi diberbagai kabupaten/kota se-Lampung lainnya. “MoU ini melengkapi berbagai nota kesepahaman lain dengan kabupaten/kota lain se-Lampung. Seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, hingga Tulang Bawang Barat. Semua isi kerja sama UBL dengan pemkab Way Kanan akan lebih diintensifkan dan dilakukan secara tertulis. Mendatang, akan menyusul MoU dengan kabupaten/kota lainnya,” Terangnya.
Sedangkan Bupati Waykanan menyambut kerjasama dengan UBL yang merupakan salah satu perguruan tinggi kredibel dan kompeten, ditingkat lokal, domestik, regional, nasional hingga internasional. Selain itu, bertujuan agar semua pihak berperan membangun Way Kanan. “Karena (kerjasama/MoU) ini akan dijadikan sebagai bahan laporan pemerintahan saat ini kepada masyarakat, sebagai bentuk kepercayaan mereka memilih duet pemimpin ini untuk membangun Waykanan yang lebih maju kedepan,” Kata Adipati.
Dalam kesempatan itu pula, dilakukan penyerahan dana Alokasi Dana Kampung (ADK) oleh Bupati Way Kanan yang diterima langsung oleh perwakilan kepala kampung mewakili seluruh kecamatan di Waykanan yang turut disaksikan pihak UBL termasuk mengaktualisasi acara Refleksi setahun kepemimpinan duet Adipati-Edward di Kabupaten dengan julukan Ramik Ragom ini. (Rep. BMHK/Ed. AX)