fbpx

UBL Bersama Disdik Lampung Selenggarakan Penyuluhan Hukum

Universitas Bandar Lampung bersama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hokum tentang Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat ( Pakem ) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung selama dua hari mulai hari ini, Senin (18-/11) hingga Selasa (19/11) bertempat di Auditorium Gedung Pascasarjana UBL.

Rektor UBL, Dr. Ir. M. Yusuf Sulfarano Barusman, M.B.A., menyatakan di era reformasi sekarang ini, Indonesia mengalami banyak perubahan baik sistem politik, reformasi ekonomi, sampai reformasi birokrasi menjadi agenda utama di negeri ini. Yang paling sering dikumandangkan adalah masalah reformasi birokrasi yang menyangkut masalah-masalah pegawai pemerintah yang dinilai korup dan sarat dengan nepotisme.

“Salah satu hal yang menyebabkan hal tersebut adalah rendahnya moral dan kesadaran masyarakat mengenai korupsi itu sendiri,” ujar Rektor UBL.

Selain korupsi, lanjut Rektor, persoalan lain yang tidak kalah peliknya adalah masalah mengenai aliran aliran kepercayaan baru yang menyimpang.  Kemunculan aliran-aliran baru merupakan wujud dari arus pemikiran manusia pada masa kini. Gerakan pemikiran ini selalu mempengaruhi keadaan manusia baik itu pengaruh positif maupun pengaruh negatif.

Sementara itu, Dr. Zainab Ompu Jainah, S.H, M.H., sebagai panitia penyelenggara mengungkapkan bahwa UBL bersama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menyelenggarakan penyuluhan ini bagi Guru dan Siswa/I SMA/SMK/MA sederajat yang bertujuan selain untuk sosialisasi bagi generasi muda juga untuk mendukung upaya Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta pengawasan terhadap aliran aliran kepercayaan baru guna mencegah terjadinya penyessatan terhadap generasi muda.

“Selain UBL, kegiatan penyuluhan ini juga melibatkan narasumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, serta Setyanegara Law Firm demi pencegahan korupsi dan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat  ( PAKEM ) di lingkungan Dinas Pendidikan Provins Lampung,” tutur Zainab.

Tags:

Related posts: