Mutu pendidikan Tinggi adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan Tinggi dengan Standar Pendidikan Tinggi yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang Ditetapkan oleh Perguruan Tinggi. selanjutnya penetapan penjaminan mutu (quality assurance) bagi seluruh Perguruan Tinggi melalui Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) yang sudah di gelontorkan oleh Pemerintah. hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) merupakan hal yang penting dalam peningkatan kualitas perguruan tinggi, Universitas Bandar Lampung sebagai kampus yang berkonsentrasi penuh dalam meningkatkan mutu dalam setiap lini yang ada di perguruan tinggi, tak hanya dalam peningkatan sumber daya manusia, akan tetapi juga peningkatan pada kualitas proses, kualitas pelayanan dan lainnya.
Menanggapi hal tersebut Univesitas Bandar Lampung bersama LLDIKTI2 mengadakan workshop dan penyelarasan SPMI dan SPME yang di adakan pada hari Sabtu, 18 Desember 2021 bertempat di Lantai 3 Rektorat Universitas Bandar Lampung dengan Pemateri Ibu ERTATI SUARNI, S.Si., M.Farm.Apt, acara ini di ikuti oleh berbagai stakeholder yang ada di Universitas Bandar Lampung, yang tediri dari Wakil Rektor, Dekan, Kepala Program Studi, Unit LSPM, Biro dan unit unit lainnya yang berkaitan langsung dengan pengingkatan mutu perguruan tinggi.
Universitas Bandar Lampung berharap dengan adanya kegitan ini, tujuan Universitas Bandar Lampung untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas melalui proses bermutu tinggi dan baik dapat terwujud. (cs)