Monday, 28 January 2013 11:38 |
UBL.ac.id – Universitas Bandar Lampung (UBL) menyelenggarakan kuliah umum bersama Utrecht University Belanda terkait publikasi Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Dosen yang akan, sedang dan telah menempuh program Doctor (S3) pada Jum’at (25/1), kemarin. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas Dosen dalam penulisan jurnal ilmiah baik tingkat lokal maupun tingkat Internasional. Rektor UBL, Dr. Ir. M. Yusuf S. Barusman M.B.A., mengatakan bahwa seluruh Dosen UBL wajib untuk segera menempuh program S3 dan meningkatkan kualitas serta kuantitasnya dalam penulisan Ilmiah dalam bentuk jurnal sesuai dengan studinya masing-masing pada jurnal skala nasional hingga skala Jurnal Internasional. ”Melalui kerjasama UBL dengan Konsorsium Belgia, Netherland, dan Luxemburg (BENELUX) ini, UBL membuka kesempatan bagi para Dosen lebih cepat untuk meningkatkan kualitas maupun jenjang karirnya,” ungkapnya. Dalam kuliah umum ini, UBL menghadirkan Hayyan Ul Haq.,L.LM., Ph.D dari Utrecht University Belanda yang juga tergabung dalam kerja sama UBL dan Konsorsium BENELUX sebagai pemateri. Dalam penyampaian materinya, Hayyan menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria evaluasi penulisan publikasi ilmiah seperti, popularity of the subject, reviews familiarity, Adequacy of literature review, Quality of research design, Adequacy of data analysis, Content substance is there enough or suffident, Readability and organization, Structure, systematic, methodical, Coheren Consistent, Simplicity can it be clearer shorter, Legitimacy or validity of condusion. “Dalam penulisan jurnal harus memiliki syarat asli dan terbaru, objek yang sedang popular serta sesuai dengan legitimasi dan kondisi yang valid,” ujar Hayyan. Selanjutnya, Hayyan juga memaparkan tentang artikel yang mengintegrasikan teori ke dalam praktek. Elemen yang harus diperhatikan dalam pembuatan artikel diantaranya abstrak, kata kunci, pengenalan, metode penelitian, diskusi, kesimpulan, dan pengakuan. “Setiap dosen harus menanamkan pemahaman bahwa menulis merupakan rahmat, bukan kewajiban yang harus dilakukan, dengan pemahaman itu maka dalam menulis kita tidak akan merasa keterpaksaan, namun kenikmatan dengan tetap sesuai aturan penulisan yang berlaku.” paparnya. |
Share