Program Kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung bertajuk Jaksa Masuk Kampus merupakan tindakan Preventif yang sedang digalak-galakan. Pada kesempatan ini, Kejati Provinsi Lampung bersama Universitas Bandar Lampung (UBL) menggelar kuliah umum bersama Kajati Lampung Syafrudin, S.H., M.H.
Kejati Provinsi Lampung memilih UBL sebagai kampus ke-empat sebagai tempat sosialisasi program ini di Lampung. Kuliah Umum kali ini mengambil tema meningkatkan kesadaran hukum dalam berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri 150 peserta dan dilangsungkan di Gedung F, Kampus Drs. H. RM. Barusman, Selasa (15-11) lalu.
UBL menyertakan Wakil Rektor Bidang kemahasiswaan Dr. Bambang Hartono, M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Dr. Erlina B, M.H., Kepala Program Studi Ilmu Hukum Reca Ayu Hapsari S.H., M.H., Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum Rifandy Ritonga S.H., M.H., para dosen, dan mahasiswa Fakultas Hukum UBL.
Sedangkan Kejati Lampung turut menghadirkan Kepala Seksi Intel, Leo Simanjuntak S.H., M.H., Kepala Seksi Penkum dan Humas Yadi Rachmat, S.H., M.H., beserta para pejabat lain dilingkup Kejati Lampung.
Bambang Hartono menyebut penunjukan UBL sebagai tempat sosialisasi kuliah umum jaksa masuk kampus merupakan penghargaan setinggi-tingginya. Kuliah umum ini, dianggap bentuk pencerahan dari lembaga penegak hukum dan tokoh sentral barometer supremasi hukum agar didapat manfaat bagi penunjang perkuliahan, dikemudian hari. Sedangkan, Dekan FH yang didapuk moderator, menyanjung adanya kuliah umum dari Kajati Lampung sangat berguna untuk meningkatkan kesadaran kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat didiri para mahasiswa sehingga kita tidak mudah terpancing, terpecah-belah provokasi dan mahasiswa UBL dapat menjadi duta Kejati Lampung
Dalam Kuliah Umumnya, Syafrudin menyebut program ‘Jaksa Masuk Kampus’ merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kejaksaan, yakni program pembinaan masyarakat taat hukum (Propemastakum) seperti memberikan sosialisasi, penyuluhan dan penerangan hukum, mulai ke setiap desa, lembaga pendidikan, hingga kantor-kantor dan lembaga institusi non hukum.
Lebih dalam, cakupan Kuliah Umumnya Kajati Lampung difokuskan kepada sosialisasi prosedur kerja Kejati Lampung, peran upaya mahasiswa Fakultas Hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum dimasyarakat, membantu Kejati dalam melakukan inovasi penegakan hukum sesuai aturan berlaku, mengawal revolusi karakter bangsa, menjadikan mahasiswa pelopor perubahan, pelopor anti korupsi hingga membentuk generasi muda yang berkepribadian Pancasila dan UUD 1945. (Rep. BMHK/Ed.AX)