fbpx

Selamat! Dosen UBL Terpilih Sebagai Tim Reviewer Program Kompetisi Kampus Merdeka 2021

Bandar Lampung—Prestasi gemilang kembali diraih oleh salah satu dosen Universitas Bandar Lampung (UBL) yang terpilih sebagai Tim Penilai atau Reviewer Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM). Melalui surat pengumuman No 0160/E.E1/TU/2021 yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 22 Februari 2021, Yanuar Dwi Prastyo, S.Pd.I., M.A., Ph.D., yang juga Direktur Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (PMB-KM) ini dinyatakan lolos dan diterima sebagai Tim Reviewer setelah mengikuti berbagai tahap seleksi dan tes.

Tim Penilai PKKM adalah tim yang terdiri dari dosen yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia maupun perwakilan dari dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Beberapa waktu lalu pemerintah meluncurkan Program Kompetisi Kampus Merdeka, dan setelah para perguruan melakukan pengumpulan proposal ajuan maka diperlukan tim untuk menilai dan menguji kelayakan proposal tersebut yang dilakukan dari Februari hingga Maret. Selain penilaian konten, dari sisi administrasi juga dilakukan penilaian oleh Dikti, setelah itu bagi proposal yang dinyatakan layak secara konten maka tim reviewer juga akan melakukan site visit atau kunjungan lapangan untuk mengetahui lebih lanjut apakah Perguruan Tinggi pengusul proposal ini benar-benar menyusun proposal sesuai dengan data dan fakta yang ada dilapangan.

Yanuar juga menjelaskan terkait mekanisme pendaftaran yang dirinya lakukan yakni pada tahap awal peserta mengikuti seleksi berkas administrasi yang mana pendaftarannya ditutup pada 01 Februari 2021, lalu apabila lolos dilanjutkan dengan mengikuti tes pengetahuan pada Rabu, 03 Februari 2021 , kemudian berikutnya peserta juga akan mengikuti tes psikologi yang dilaksanakan pada hari yang berbeda yaitu Sabtu, 06 Februari 2021 selama 3 jam setelah lolos maka peserta akan diundang untuk mengikuti pelatihan calon Tim Penilai PKKM selama 3 hari.

“Masing-masing Perguruan Tinggi hanya boleh mengusulkan 2 orang dan memiliki kriteria yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Dikti, salah satunya mempunyai pengalaman pengelolaan pendidikan tinggi, baik sebagai pimpinan unit struktural atau fungsional pembelajaran, seperti sebagai Ketua Program Studi, Ketua Jurusan, atau jabatan lain yang sejenis, dan pernah terlibat secara langsung dalam proses pengembangan Perguruan Tinggi” papar Yanuar ketika diwawancarai secara daring, Sabtu (27/2/2021).

Tim Penilai atau Reviewer yang terpilih ini akan tergabung dalam Dewan Pendidikan Tinggi (DPT) yakni lembaga independen dibawah Ditjen Dikti yang siap membantu Dikti apabila dibutuhkan keahlian-keahliannya dalam program ke depan dan akan terus berlangsung selama yang bersangkutan tidak mengundurkan diri atau diberhentikan dari Dewan Pendidikan Tinggi.

Tags:

Related posts: