fbpx

MH UBL Implementasikan Tridharma Perguruan Tinggi Di Masyarakat

Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) telah berbicara banyak dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi ditengah masyarakat Lampung. Kepala Program Studi PPs MH UBL Prof. Dr. Lintje Anna Marpaung, S.H., M.H., menegaskan sejak berdiri 2006 silam, MH UBL telah memiliki 33 angkatan dan memiliki tiga konsentrasi, yakni Magister Hukum Tata Negara, Hukum Pidana dan Hukum Bisnis yang telah memiliki prospektif kontribusi dipublik, yang dampaknya dapat dirasakan sangat luar biasa.

Prof. Lintje menegaskan instansi naungannya mengkaji hingga berhasil menengahi konflik hukum. Tidak hanya dimasyarakat tetapi lintas instansi baik instansi negeri, swasta maupun lintas sektoril. Dengan segala eksplorasi itu, MH UBL selalu mengkaji tiap aspek kehidupan masyarakat, melalui kajian penelitian mahasiswa dan dosen. “Kita sering diminta memecahkan konflik extra ordinary crime, dampak hukum otonomi daerah, hingga pengembangan kerarifan lokal melalui pariwisata, yang memiliki nilai jual tinggi ditingkat lokal, domestik, regional, nasional hingga internasional,” Ujarnya, di Gedung L, Kampus Dra. Hj. Sri Hayati Barusman, Selasa (10-1) lalu.

Didukung dengan hasil nilai akreditasi dengan nomor Surat Keputusan (SK) BAN-PT No.343/SK/BAN-PT/Akred/M/V/2015 yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan predikat B telah menunjukan kualitas dari Program Magister Hukum yang dimiliki UBL ini. Terkait ketersediaan dosen, Prof Lintje membeberkan jumlah dan pencapaian S3, telah memenuhi rasio yang ditentukan pemerintah. Saat ini pun, beberapa dosen masih menyelesaikan studi lanjut S3 di berbagai perguruan tinggi acuan, ditingkat nasional maupun internasional. Tak hanya itu, MH UBL juga mengakomodir para dosen Doktoral dari berbagai perguruan tinggi ternama.

Selain itu, Prof Lintje kembali membanggakan MH UBL, yang berhasil melahirkan guru besar internal yang diraih dirinya. Bercermin hal itu, MH UBL terus memberikan dukungan untuk para dosen S3 agar lekas menjadi profesor. “Sebagai kaprodi, saya pantau, awasi, mendorong dan membantu mereka semua. Apalagi, tak hanya UBL, tapi secara nasional Indonesia kekurangan profesor. Dari hal tersebut kita dapat berperan serta dan turut berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi dan membantu proses hukum publik, dimulai dari tingkat desa hingga provinsi. Dengan begitu, MH UBL berkontribusi meningkatkan APK Lampung dan membuat masyarakat membuka mata khususnya untuk aplikasi hukum,” Pungkasnya. (Rep. BMHK/Ed. AX)

Tags:

Related posts: