fbpx

Menjadi Narasumber Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung, Akademisi UBL Anggalana Membeberkan Beberapa Fakta

Komisi 1 DPR Provinsi Lampung beserta organisasi perangkat daerah atau OPD provinsi Lampung ,menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah atau RAPERDA provinsi Lampung 2021 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, kegiatan yang dilakukan di Swiss Hotel ,Jum’at 21 Oktober 2021 dihadiri oleh Dinas catatan kependudukan sipil provinsi dan kabupaten kota , BAPPEDA Provinsi, Biro Hukum, Biro Otonomi Daerah serta Kakanwil hukum dan Ham, sementara itu hadir sebagai Narasumber kegiatan tersebut, Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-undangan atau PSKP Univesitas Bandar Lampung,

Dalam kesempatan tersebut ketua komisi 1 DPRD provinsi Lampung Yosi Rizal, mengungkapkan “Rumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat, harus didasari pada Akurasi data kependudukan, sebaran kesejahteraan yang valid dan termutakhirkan, kegiatan tersebut diharapkan adanya rancangan yang menjadi dasar penyusunan data kependudukan yang valid dan termutakhirkan, guna menunjang segala kegiatan yang nantinya akan meningkatkan kesejahteraan, dengan adanya data yang sesuai dan ter mutakhir kan diharapkan adanya sinergi antara provit provinsi, kabupaten dan kota seluruh daerah Lampung”.

Sementara itu Dosen Universitas Bandar Lampung, yang juga sebagai peneliti pada unit PSKP UBL mengungkapkan, saat ini kementerian dalam Negeri memiliki data yang sudah di akui valid oleh pemerintah pusat, namun hal tersebut tidak digunakan sepenuhnya oleh pemerintah daerah, hal tersebut mengidentifikasikan adanya ketersumbatan data atau disintegritas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, selain kendala kendala yang dihadapi tersebut, Anggalana mengungkapkan akan adanya pojok konsultasi yang merupakan gagasan komisi 1 dalam menghadapi kendala kependudukan tersebut, dimana pjpk konsultasi tersebut akan mempermudah masyarakat pada lintas kabupaten yang hendak mengurus data data kependudukan, Anggalana juga mengungkapkan adanya program kerja peremajaan perangkat kependudukan yang sudah tidak layak dipakai lagi, pergantian tersebut akan di lakukan di setiap kantor catatan sipil Kabupaten kota, hal tersebut di lakukan untuk memperlancar segala proses mengenai data kependudukan, agar data lebih cepat terakses dan terjamin keamanannya.

Semoga dengan hadirnya akademisi Universitas Terbaik SUMBAGSES Universitas Bandar Lampung ini, dapat membawa perubahan besar bagi masyarakat lampung, menuju tatanan dan kualitas yang lebih baik. (cs)

Tags:

Related posts: