fbpx

Mahasiswa FH UBL Eksplorasi Riset Skripsi Di KPU Bandar Lampung

Wujud eksplorasi terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung dalam mensukseskan pesta demokrasi rakyat di Kota Tapis berseri ini. Dua orang mahasiswa dari perguruan tinggi berbeda ditingkat nasional, salah satunya dari Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) melakukan riset skripsi seputar pelaksanaan Pilkada 2015 di KPU Kota Bandar Lampung, Senin (16/1/2017) lalu. Mahasiswa FH UBL tersebut, yakni Robinson. Selain itu, turut mahasiswi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jakarta, Lisa Maria.

Robinson mengambil judul peneltian skripsi “Implementasi Pasal 57 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Studi Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung)”. Robinson mengaku eksplorasi riset penelitiannya, lebih dititikberatkan kepada banyaknya pihak yang mempertanyakan tentang kinejra dan perlakuan KPU terhadap akses penyandang disabilitas, khususnya bagi disabilitas mental.

Mahasiswa FH UBL angkatan 2013 itu menegaskan dipilihnya judul riset tersebut, beracuan pada alasan sebagai peneliti. Juara II PIN USU 2016 ini melihat fenomena dari sisi hal-hal yang telah dilakukan KPU Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, diajang Pilkada 2015 termasuk minimnya KPU Bandar Lampung mengakomodir keterlibatan penyandang disabilitas dalam Pilkada.

Sementara, Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, Fadilasari, S.Sos.,M.H., sebagai pihak penerima kunjungan penelitian para mahasiswa sangat mengapresiasi kunjungan riset dari dua mahasiswa perguruan tinggi ternama, khususnya dari UBL. Dia pun antusias membantu eksplorasi penelitian, tentang peran penyandang disabilitas, sebagai konstilasi pemilih di Pemilu 2015.“Kami cukup tertarik dengan judul penelitian mahasiswa (FH) UBL (Robinson), yang melihat penyandang disabilitas juga salah satu segmen yang mendapat perhatian (evaluasi) khusus dari KPU, baik dari segi sosialisasi, pendidikan pemilih, maupun akses mereka dalam memberikan hak suaranya,” Fadilasari menyatakan. (Rep. BMHK/Ed. AX)

Tags:

Related posts: