fbpx

Mahasiswa FH Studi Bersama BI dan OJK

Universitas Bandar Lampung (UBL) kembali memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan pengetahuan melalui studi lapangan secara langsung yang bertujuan sebagai pembanding korelasi antara teori kuliah yang diperoleh di kelas dengan implementasi teori pada dunia kerja.

Melalui Pusat Studi Hukum Perbankan (PSHP) UBL yang diketuai Dr. Zulfi Diane Zaini, S.H., M.H., mengajak mahasiswa Fakultas Hukum (FH) mengunjungi Kantor Bank Indonesia (BI) perwakilan Provinsi Lampung yang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta pada Selasa (29/10) lalu.

“Kunjungan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti kegiatan perkuliahan Hukum Perbankan (Studi Lapangan) yang diikuti sebanyak 75 orang Mahasiswa FH UBL. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh PSHP Universitas Bandar Lampung. Diharapkan kegiatan ini dapat menambah wawasan mahasiswa,” ujar Dr. Zulfi yang juga selaku Dosen di Fakultas Hukum UBL.

Ditambahkan Dr. Zulfi, dalam studi lapangan ini, Ketua transisi pengalihan Pengawasan BI ke OJK, Ahmad Berlian dalam kunjungan tersebut memaparkan materi mengenai Pengalihan Fungsi Pengaturan dan Pengawasan Perbankan Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam pemaparannya, Ahmad yang juga selaku perwakilan OJK Jakarta menyampaikan materi yang meliputi latar belakang dan tujuan pembentukan OJK, fungsi, tugas & wewenang OJK, Dewan Komisioner OJK, transisi pengawasan bank dari BI ke OJK, konglomerasi, prinsip konglomerasi keuangan, regulator LJK, tujuan OJK, perlindungan konsumen, penegakan hukum, proses pengalihan tugas pengawasan industri jasa keuangan ke OJK, transisi dari BI ke OJK.

“Antusiasme para peserta dalam memahami dan menggali materi yang dipaparkan cukup tinggi terlihat dari banyaknya peserta yang aktif dalam sesi diskusi,” ungkap Ahmad.

Untuk diketahui, PSHP-UBL ini didirikan sebagai mediasi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dialami masyarakat umum terkait dengan perbankan dan untuk mendukung tujuan tersebut, PSHP UBL berharap dapat mempererat jalinan kerjasama dengan pihak eksternal, salah satunya yaitu Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan agar bisa memajukan pengetahuan mahasiswa/i dalam sektor perbankan maupun non-bank.

Tags:

Related posts: