fbpx

Magister Ilmu Administrasi Program Pascasajana UBL Termuda

Perjalanan Akademik Program Pascasarjana Magister Ilmu Administrasi Universitas Bandar Lampung (UBL) selama 3 tahun ini berhasil menjadi kebanggan masyarakat di Provinsi Lampung. Meskipun berstatus program studi termuda di UBL, Program Studi ini sudah memiliki dua konsentrasi kajian keilmuan, yaitu Administrasi Publik dan Administrasi Bisnis.

Ketua Program Studi Magister Ilmu Administrasi UBL, Dr. H. Yadi Lustiadi, M.Si., menjelaskan beberapa hal yang patut dibanggakan dari program pascasarjana Magister Ilmu Administrasi ini seperti berhasil menjadi salah satu program studi yang berhasil meraih akreditasi dengan nilai B yang telah lulus pengujian Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Selain itu, dengan pengelolaan tersentralisasi di PPs UBL pelaksanaan tugas dan operasional program studi lanjut S2 termuda di UBL ini memiliki struktur yang jelas. Tak hanya dari prodi tetapi kedua konsentrasinya. “Administrasi publik masih dominan diminati, khususnya di pemerintahan sedangkan administrasi bisnis sendiri, diminati dominan di swasta maupun level manajerial,” Ujarnya, Senin (9-1) lalu.

MIA UBL kini telah mampu melaksanakan proses kegiatan pembelajaran hingga angkatan ke-III. Hal itu karena dari persyaratan akreditasi dan pengumpulan borang telah memenuhi standar yang ditetapkan pusat. Jadi, bisa dikatakan program studi ini termasuk mampu meluluskan angkatan I, meski statusnya baru beberapa tahun terbentuk. Prestasi ini tidak hanya tingkat Lampung bahkan di Sumatera,” Terangnya.

Selain itu, kualitas tenaga dosen setingkat Doktor cukup mumpuni bahkan jumlahnya sebanding dengan perbandingan jumlah mahasiswa, seperti yang diatur regulasi. Fokus kajian MIA UBL, meliputi empat sektor di masyarakat, yaitu pelayanan, kebijakan, organisasi, dan keuangan publik. Terkait aplikasi penelitian dan pengabdian masyarakat (PPM), MIA merasa beruntung bernaung di UBL yang telah menembus kelas madya. Karenanya, UBL dipercaya pemerintah mendapat dana hibah PPM antara Rp. 2-5 milyar pertahunnya,” Tegasnya. (Rep. BMHK/Ed. AX)

Tags:

Related posts: