Proses pengendalian sosial bersifat preventif semakin gencar dilakukan oleh Kepolisian Daerah (POLDA) Provinsi Lampung. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap tindakan radikalisme, terorisme dan komunisme yang juga dibarengi lunturnya nilai-nilai luhur keberagaman, ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada kesempatan ini, para mahasiswa baru Program Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL) diberikan materi dalam sebuah kuliah umum dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Lampung, Irjen Pol Drs. Sudjarno S.H., bertajuk Peran dan Kebijakan Polri dalam merajut Kebhinneka Tunggal Ika di Indonesia dalam pencegahan radikalisme dan terorisme, untuk menjaga keutuhan NKRI.
Kulum Kapolda Lampung yang dimoderatori Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Bambang Hartono, S.H., M.Hum., ini berlangsung di Auditorium, Kampus Dra. Hj. Sri Hayati Barusman, Sabtu (14-1) lalu, disela Orientasi dan Matrikulasi Mahasiswa Baru Program Pascasarjana UBL 2017/2018, untuk tiga program studi magister, yaitu Magister Manajemen (MM) angkatan 59, Magister Hukum (MH) angkatan 33, Magister Teknik (MT) angkatan 28 dan Magister Ilmu Administrasi (MIA) angkatan 7.
Dalam sambutannya, Rektor UBL menyebut martikulasi dan orientasi sebagai bentuk penyambutan serta pembekalan bagi para maba PPs UBL dalam menyambut agenda perkuliahan baru. “Sebelum memulai perkuliahan, sebagai tradisi UBL, akan diberikan terlebih dahulu kuliah umum. Hal ini, berupa pemberian ilmu pengetahuan (knowledge sharing) dari perspektif umum. Guna meningkatkan kualifikasi pendidikan tinggi. Kita tahu persis dunia semakin kompetitif, ditengah (percepatan) kondisi lingkungan sangat dinamis. Kita harapkan, kuliah umum ini maba mendapat bekal awal terhadap pendalaman refrensi beragam pengetahuan, informasi dalam melihat dinamika lingkungan,” Ujarnya.
Hal senada pun diungkapkan Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Sudjarno S.H., yang menyebut adanya radikalisme,terorisme, dan komunisme. Didasari pada lemahnya penguasaan ideologi kebangsaan dan pertahanan diri. Untuk itu perlu dibangkitkan lagi rasa nasionalisme dengan merajut pemahaman dan implementasi 4 pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. “Nasionalisme yang kuat, diperlukan guna siap menghadapi tantangan keberagaman didepan. Dimulai dari globalisasi, persaingan kejahatan berdimensi baru, banyak kasus intoleransi, pemaksaan kehendak, serta memudarnya nilai luhur kebangsaan termasuk menyikapi peran media sosial (medsos) yang negatif, berisikan hoax, hate speech, provokatif, pro kekerasan, cyber crime, hingga propaganda yang menyesatkan masyarakat,” Tegasnya. (Rep. BMHK/Ed. AX)