Bandar Lampung – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Bandar Lampung (UBL) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan kegiatan Diskusi Publik “Peran Pemula dalam Mewujudkan Daftar Pemilih Tetap yang Berkualitas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018”. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gedung F Kampus Drs. H. RM. Barusman UBL pada tanggal 16 April 2018.
Menurut Dr. Erlina B, S.H., M.M., Dekan Fakultas Hukum kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Dr. Nanang Trenggono, Anggota KPU Provinsi Lampung Dra. Handy Mulyaningsih, Kepala Bagian Program Data dan Sumber Daya Manusia (SDM) M.M. Reni Lestiani, S.Sos., serta Kepala Sub Bagian Program Data Rossy Silvia Dewi, S.E. Debat publik ini dihadiri oleh 200 peserta dari mahasiswa UBL.
Erlina juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan syarat dan tatacara pemilu untuk pemilih pemula guna meningkatkan kualitas pemilih tetap.“Dalam kegiatan ini KPU bekerjasama dengan BEM FH UBL melaksanakan diskusi publik sebagai peran KPU untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan bersih. saya berharap dengan adanya sosialisasi ini kedepannya akan menghasilkan pemilih-pemilih yang lebih selektif dalam menentukan pemimpinnya, mahasiswa juga lebih peduli terhadap pemilu, menggunakan hak pilihnya dan tidak golput” ujar Erlina via pesan elektronik, Senin (16/04/2018).
Andi Surya Darma Presiden BEM FH UBL yang menjadi pembicara mewakili mahasiswa dalam diskusi tersebut mengatakan peran mahasiswa dalam pilgub Lampung ini adalah mengawal dan mensukseskan pilgub ini “Peran mahasiswa dalam menghadapi pilgub Lampung ialah harus turut serta mengawal dan menyukseskan pilgub Lampung dengan tugas mahasiswa yang digadang-gadang sebagai agent social control dan agent of changes untuk mewujudkan pemuli 2018 yang berkualitas” ujar Andi saat menyampaikan pendapatnya dalam diskusi tersebut.