fbpx

Informasi Program Beasiswa

Beasiswa Universitas Bandar Lampung adalah sebuah inisiatif yang diluncurkan dengan tujuan mendukung mahasiswa berprestasi dan berpotensi tinggi yang berasal dari berbagai latar belakang Mahasiswa.

Program beasiswa ini tidak hanya mencakup biaya kuliah, tetapi juga memberikan dukungan pada pengembangan potensi diri mahasiswa, pembinaan terhadap mahasiswa penerima beasiswa dan keterlibatan pada proses pembelajaran secara komprehensif, serta memenuhi kebutuhan akademis lainnya. Dengan demikian, universitas bertujuan memberikan akses pendidikan tinggi kepada mereka yang memiliki potensi di bidang akademis maupun non akademis dengan biaya kuliah yang terjangkau, serta di sertai dengan peningkatan nilai bagi mahasiswa penerima beasiswa.

Proses seleksi beasiswa ini di peruntukan bagi mahasiswa yang terlah bergabung dengan Universitas Bandar Lampung dan memiliki Nomor Pokok Mahasiswa(NPM). Mahasiswa yang ingin mengajukan beasiswa harus menunjukkan prestasi akademis yang unggul, partisipasi aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler, serta memiliki latar belakang kehidupan yang mencerminkan semangat perjuangan dan motivasi untuk mengejar pendidikan tinggi. Selain itu, aspek kepribadian dan dedikasi terhadap pengembangan diri juga menjadi pertimbangan penting dalam pemilihan penerima beasiswa.

Dengan memberikan beasiswa, Universitas Bandar Lampung berkomitmen untukmenciptakan lingkungan akademis yang inklusif dan merangkul keragaman. Melalui bantuan keuangan ini, diharapkan mahasiswa penerima beasiswa dapat fokus pada pengembangan diri dan pencapaian akademis tanpa terbebani oleh masalah ekonomi. Dengan demikian, beasiswa ini tidak hanya memberikan manfaat individual kepada penerima, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Di bawah ini adalah pilihan program beasiswa yang dapat di akses oleh mahasiswa Alur Beasiswa adalah sebagai berikut :

1.   Pendaftaran melalu  Madani dengan mengisi form di spmb.ubl.ac.id.

2.   Isi Form dengan benar dan metode pembayaraan pilih metode cicilan.

3. Setelah melakukan pendaftaran, Camaba akan mendapatkan notifikasi pendaftaran dan nominal uang pembayaran melalui nomor wa dan email sesuai

data pendaftaran.

4.   Pembayaran Pendaftaran dan cicilan DF sebesar 1,5 Juta untuk mendapatkan Nomor Pokok Mahasiswa.

5.  Setelah melakukan pembayaran Camaba akan mendapatkan notifikasi kembali melalui WA dan email sesuai data pendaftaran terkait penawaran beasiswa dan akan disertakan link informasi beasiswa.

6.  Setelah mendapatkan NPM anda telah resmi menjadi mahasiswa Universitas Bandar Lampung dan dapat registrasi untuk menggunakan sistem ublapps.

7.    Silahkan registrasi akun pada laman ublapps.ubl.ac.id

8.    Untuk mengajukan beasiswa mahasiswa dapat login ke halaman ublapps dan menuju menu beasiswa lalu sub menu beasiswa.

9.    Silahkan memilih jenis beasiswa, kemudian silahkan input persyaratan beasiswa, input juga prestasi yang mahasiswa miliki.

10.  Setelah mengisi calon mahasiswa beasiswa melalui seleksi berkas

11.   Apabila seleksi berkas lolos maka akan di jadwalkan untuk melakukan wawancara beasiswa.

12.  Calon mahaiswa penerima beasiswa akan dijadwalkan wawancara beasiswa

13.  Calon mahasiswa beasiswa melakukan wawancara Beasiswa

14.  Calon mahasiswa beasiswa akan mendapatkan pengumuman melalui halaman ublapps

15.  Apabila mahasiswa di terima program beasiswa maka terdapat mekanisme pengambalian biaya kuliah yang sudah di bayarkan sesuai dengan perolehan dan ketentuan beasiswa,

Adapun mekanisme tersebut adalah sebagai berikut Mendapatkan Kategori Beasiswa K1, Besaran biaya  yang dapat dikembalikan ialah biaya  Development Fee sebesar Rp. 500.000

Jika Mengundurkan diri Pengembalian hanya dapat dilakukan jika Anda mengajukan Pengunduran diri pada masa periode (Gelombang) saat anda melakukan pendaftaran, Jika Masa Periode (Gelombang) pendaftaran sudah berganti maka tidak dapat mengajukan pengembalian biaya, biaya yang dapat dikembalikan ialah, Biaya PPK sebesar Rp. 600.000 dan Biaya Development sesuai dengan jumlah yang telan di bayarkan



Jenis Jenis Beasiswa

Program Beasiswa merupakan salah satu Jalur pada Penerimaan Mahasiswa Baru Reguler yang diperuntukan bagi Mahasiswa Baru TA 2024/2025 dengan kriteria tertentu. Program Beasiswa terdiri dari 5 (lima) jenis Beasiswa yaitu :

1.    Beasiswa Reka Inovasi

2.    Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik

3.    Beasiswa Loyalti

4.    Beasiswa Sosial

5.    KIP Kuliah

 

1.  Beasiswa Reka Inovasi

a.    Pengertian : merupakan Beasiswa yang di persiapkan untuk Calon Mahasiswa yang memiliki keminatan dalam kreatifitas, inovasi dan kewirausahaan.

 

b.    Para penerima Beasiswa Reka Inovasi, akan disalurkan di Pusat Studi dan Laboratorium yang sesuai dengan minat Mahasiswa, dimana kegiatan Pusat Studi dan Laboratorium adalah wadah Mahasiswa dan Dosen untuk melakukan kegiatan riset (penelitian) dan pengabdian kepada masyarakat yang mengakomodir interdisiplin kurikulum, sehingga mahasiswa dari berbagai program studi dapat ikut serta untuk menambah wawasan dan keilmuannya, sekaligus dapat mengimplementasikan hasilnya di masyarakat dan dunia industri.

 

c.    Beasiswa ini merupakan salah satu dari Program Beasiswa Universitas Bandar Lampung sebagai wujud nyata dari keberadaan UBL sebagai Universitas Terbaik dan Terdepan dalam Inovasi.

 

d.    Calon mahasiswa selain berkesempatan untuk mendapatkan Beasiswa, UBL juga memberikan wadah untuk dapat berkreasi dan berinovasi bersama para peneliti, baik dalam bentuk Riset maupun Pengabdian kepada Masyarakat, mengikuti Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, di Pusat Studi maupun di Laboratorium.

 

e.    Jenis Beasiswa ini bersifat pengajuan artinya mahasiswa baru dapat melakukan pengajuan setelah dinyatakan diterima di Universitasi Bandar Lampung melalui Jalur Madani, dan telah melakukan Registrasi Ulang.

 

f.      Apabila pengajuan telah di terima oleh Universitas Bandar Lampung, mahasiswa baru diwajibkan untuk mengikuti kegiatan Pre College selama 3 minggu, pada Pusat Studi atau Laboratorium yang ditunjuk sesuai dengan Program Studi yang dipilih.

 

g.    Program Studi yang dibuka pada Beasiswa Reka Inovasi yaitu : (1) Teknik Sipil, Teknik Mesin, (3) Arsitektur, (4) Sistem Informasi dan (5) Informatika.

 

h.    Pengumuman perolehan Kategori Beasiswa berdasarkan (1) aktivasi dalam kegiatan Pre College dan (2) Rekomendasi dari Pusat Studi atau Laboratorium yang ditunjuk.

 

i.      Ketentuan Pengembalian Dana Lebih Bayar ; dana lebih bayar yaitu selisih SPP yang telah dibayarkan saat melakukan Registrasi Ulang pada Jalur Madani dikarenakan mendapatkan Beasiswa dengan Kategori Tertentu; selisih tersebut akan dikembalikan setelah mahasiswa baru telah mendapatkan penetapan Beasiswa.

 

 

j.      Kewajiban bagi Penerima Beasiswa Reka Inovasi :

1)      Mahasiswa penerima Beasiswa Reka Inovasi wajib untuk belajar di Pusat Studi maupun Laboratorium yang ditunjuk selama 20 jam per minggu,

2)      Kegiatan belajar di Pusat Studi maupun Laboratorium yang ditunjuk dapat dilakukan pada saat tidak adanya Jam Perkuliahan dan menyesuaikan diri dengan Jadwal yang telah ditetapkan oleh Pusat Studi maupun Laboratorium,

3)      Untuk melihat perkembangan Akademik dan Non Akademik, mahasiswa penerima Beasiswa Reka Inovasi wajib melakukan pelaporan pada setiap semesternya,

4)      Nilai Indeks Prestasi Akumulatif (IPK) minimal 3.00 untuk dapat diberikan Rekomendasi Perpanjangan Beasiswa oleh Pusat Studia atau Laboratoium yang ditunjuk,

5)      Perpanjangan Beasiswa Reka Inovasi berdasarkan Rekomendasi dari Pusat Studi maupun Laboratorium yang ditunjuk dengan kriteria aktivitas mahasiswa baik soft skill (perilaku, disiplin dan komunikasi) maupun hard skill (pengetahuan dan keahlian),

6)      Perpanjangan akan diberikan melalui SK Rektor yang diterbitkan oleh Biro Kemahasiswa dan Hubungan Alumni.

7)      Jumlah semester perpanjangan sampai dengan 8 (delapan) semester.

8)      Pengumuman perpanjangan beasiswa prestasi akan diterima Mahasiswa melalui surat elektronik (e-mail) student yang diberikan oleh Universitas Bandar Lampung kepada masing-masing mahasiswa.

 

 

 

 

2.  Beasiswa Prestasi

a.  Merupakan Beasiswa yang diberikan sebagai apresiasi Universitas Bandar Lampung atas pencapaian Prestasi selama SMA/ SMK/ MA atau sederajat, dan berkomitmen untuk tetap berprestasi sesuai dengan bidangnya masing-masing.

 

b.  Beasiswa Prestasi dapat berupa Beasiswa Prestasi Akademik maupun Beasiswa Prestasi Non Akademik.

 

c.  Beasiswa Prestasi Akademik dalam bentuk pemenangan dalam kompetisi ilmiah atau bidang keilmuan tertentu, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia, Lembaga Kompetisi di Indonesia maupun Internasional, yang dibuktikan dengan Sertifikat atau Surat Keterangan dari Lembaga/ Pihak Penyelenggara.

 

d.  Beasiswa Prestasi Non Akademik dalam bentuk pencapaian prestasi dalam bidang Seni, Budaya, Olahraga, Wirausaha, Kepemimpinan, Hafiz Quran atau keterlibatan dalam kegiatan sosial, yang dibuktikan dengan Sertifikat atau Surat Keterangan dari Lembaga/ Pihak Penyelenggara.

 

e.  Jenis Beasiswa ini bersifat pengajuan artinya mahasiswa baru dapat melakukan pengajuan setelah dinyatakan diterima di Universitasi Bandar Lampung melalui Jalur Madani, dan telah melakukan Registrasi Ulang.

 

f.    Syarat Dokumen Pengajuan Beasiswa Prestasi :

1)   Sertifikat Kompetisi atau Surat Keterangan Lembaga/ Pihak Penyelenggara

2)   Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah

 

g.  Setiap mahasiswa baru yang mengajukan Beasiswa Prestasi akan di jadwalkan wawancara.

 

h.  Pengumuman Penetapan Kategori Beasiswa berdasarkan perolehan poin secara akumulasi setelah mahasiswa baru melakukan pengajuan dan telah memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam bentuk Sertifikat Prestasi.

 

i.    Ketentuan Pengembalian Dana SPP Lebih Bayar ; dana lebih bayar yaitu selisih SPP yang telah dibayarkan saat melakukan Registrasi Ulang pada Jalur Madani dikarenakan mendapatkan Beasiswa dengan Kategori Tertentu; selisih tersebut akan dikembalikan setelah mahasiswa baru telah mendapatkan penetapan Beasiswa. Pengembalian menggunakan metode Transfer ke Rekening Orang Tua atau Wali dalam 1 (satu) Kartu Keluarga.

 

 

j.    Kewajiban bagi Penerima Beasiswa Prestasi :

1)   Seluruh penerima Beasiswa Prestasi wajib berkomitmen untuk meraih prestasi sesuai dengan bidangnya masing-masing pada setiap semester dan melaporkannya kepada Biro Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni untuk kemudian dilakukan peninjauan perpanjangan untuk semester selanjutnya,

2)   Peninjauan berdasarkan perkembangan Akademik dan raihan prestasi pada semester berjalan,

3)   Pengumuman perpanjangan beasiswa prestasi akan diterima Mahasiswa melalui surat elektronik (e-mail) student yang diberikan oleh Universitas Bandar Lampung kepada masing-masing mahasiswa,

4)   Persyaratan peninjauan dan perpanjangan Beasiswa Prestasi :

 

No

Persyaratan

Kategori Beasiswa

K1

K2

K3

K4

K5

K6

1

Indeks Prestasi Komulatif Minimal

2,85

2,83

2,81

2,79

2,77

2,75

2

Prestasi

Ö

Ö

Ö

Ö

Ö

Ö

3

Ekplorasi Wawasan (Workshop/ Seminar/ sejenisnya)

3x

2x

1x

1x

1x

1x

Catatan : kenaikan prestasi dapat memungkinkan untuk kenaikan kategori beasiswa

 

3.  Beasiswa Loyalti

a.  Beasiswa Loyalty merupakan beasiswa yang diberikan sebagai apresiasi atas kesetiaan terhadap Universitas Bandar Lampung yang terbagi atas (1) Keluarga Mahasiswa dan Alumni serta (2) Putera-putri Karyawan dan Dosen di lingkungan UBL dan (3) Putera-puteri di Lingkungan sekitar Kampus Universitas Bandar Lampung.

 

b.  Beasiswa Loyalti yang diberikan kepada Keluarga Mahasiswa dan Alumni berlaku bagi keluarga dalam 1 (satu) Kartu keluarga baik Adik, Kakak maupun Putera-putri Alumni.

 

c.  Beasiswa Loyalty Keluarga Mahasiswa dan Alumni berlaku sampai dengan maksimal 8 (delapan) semester tanpa pengajuan per semester.

 

d.  Beasiswa Loyalti Keluarga Mahasiswa dan Alumni mendapatkan pembebasan Biaya Pembangunan sebesar Rp.20.000.000 dan potongan SPP sebesar 10% (berlaku kelipatan) per – semester.

 

e.  Beasiswa Loyalty Putera-puteri Karyawan dan Dosen di Lingkungan UBL, mendapatkan pembebasan Biaya Pembangunan sebesar Rp.20.000.000 dan potongan SPP serta diwajibkan untuk melakukan pelaporan perkembangan akademik dan non akademik pada setiap semester melalui Biro Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni untuk kemudian di lakukan verifikasi dan perpanjangan beasiswa.

 

f.    Beasiswa Loyalty Lingkungan diberikan kepada putera-puteri masyarakat di lingkungan kampus Universitas Bandar Lampung, sebagai apresiasi UBL kepada lingkungan sekitar; mendapatkan pembebasan Biaya Pembangunan sebesar Rp.20.000.000 serta potongan SPP dan diwajibkan untuk melakukan pelaporan perkembangan akademik berupa Indeks Prestasi Akademik pada setiap semester melalui Biro Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni untuk kemudian di lakukan verifikasi dan perpanjangan beasiswa.

 

g.  Jenis Beasiswa ini bersifat pengajuan artinya mahasiswa baru dapat melakukan pengajuan setelah dinyatakan diterima di Universitasi Bandar Lampung melalui Jalur Madani, dan telah melakukan Registrasi Ulang.

 

h.  Pengumuman Penetapan Kategori Beasiswa berdasarkan hasil Verifikasi Dokumen Kartu Keluarga dari Calon Penerima Beasiswa Loyalty.

 

i.    Ketentuan Pengembalian Dana SPP Lebih Bayar ; dana lebih bayar yaitu selisih SPP yang telah dibayarkan saat melakukan Registrasi Ulang pada Jalur Madani dikarenakan mendapatkan Beasiswa dengan Kategori Tertentu; selisih tersebut akan dikembalikan setelah mahasiswa baru telah mendapatkan penetapan Beasiswa. Pengembalian menggunakan metode Transfer ke Rekening Orang Tua atau Wali dalam 1 (satu) Kartu Keluarga.

 

4.  Beasiswa Sosial

a.    Beasiswa Sosial merupakan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa baru, putera-puteri Aparatur Sipil Negara, TNI, POLRI dan Guru PNS.

 

b.    Jenis Beasiswa ini bersifat pengajuan artinya mahasiswa baru dapat melakukan pengajuan setelah dinyatakan diterima di Universitasi Bandar Lampung melalui Jalur Madani, dan telah melakukan Registrasi Ulang.

 

c.    Pengumuman Penetapan Kategori Beasiswa berdasarkan hasil Verifikasi Dokumen Kartu Keluarga dari Calon Penerima Beasiswa Sosial.

 

d.    Ketentuan Pengembalian Dana SPP Lebih Bayar ; dana lebih bayar yaitu selisih SPP yang telah dibayarkan saat melakukan Registrasi Ulang pada Jalur Madani dikarenakan mendapatkan Beasiswa dengan Kategori Tertentu; selisih tersebut akan dikembalikan setelah mahasiswa baru telah mendapatkan penetapan Beasiswa. Pengembalian menggunakan metode Transfer ke Rekening Orang Tua atau Wali dalam 1 (satu) Kartu Keluarga. 

 

e.    Kewajiban bagi Penerima Beasiswa Sosial :

1)    Seluruh penerima Beasiswa Sosial wajib berkomitmen untuk meraih prestasi sesuai dengan bidangnya masing-masing pada setiap semester dan melaporkannya kepada Biro Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni untuk kemudian dilakukan peninjauan perpanjangan untuk semester selanjutnya,

2)    Peninjauan berdasarkan perkembangan Akademik dan Penelitian bersama Dosen atau Pengabdian kepada Masyarakat bersama Dosen,

3)    Pengumuman perpanjangan beasiswa Sosial akan diterima Mahasiswa melalui surat elektronik (e-mail) student yang diberikan oleh Universitas Bandar Lampung kepada masing-masing mahasiswa,

4)    Persyaratan peninjauan dan perpanjangan Beasiswa Sosial :

 

5.  KIP Kuliah Merdeka 2024

a.    KIP Kuliah merupakan program Pemerintah sebagai tanggungjawab pemerintah untuk meningkatkan akses dan kesempatan pendidikan di perguruan tinggi serta menyiapkan warga negara menjadi cerdas dan kompetitif.

 

b.    Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

 

c.    Telah lulus seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Bandar Lampung.

 

d.    Memiliki potensi akademik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.

 

e.    Persyaratan Ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dengan rincian :

1)    Pemegang atau pemiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

2)    Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintah di bidang sosial seperti :

a)    Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

b)    Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

3)    Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/ rentan miskin maksimal pada Desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

4)    Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

5)    Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/ rentan miskin sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan :

a)    Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp.4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp.750.000;

b)    Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisir oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

6)    Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka wajib mendaftar melalui 2 (dua) kanal, yaitu :

a)    Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Bandar Lampung melalui website https://kip.ubl.ac.id dan

b)    Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Kemdikbud melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

7)    Penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Universitas Bandar Lampung setelah mahasiswa melakukan registrasi secara resmi sebagai mahasiswa aktif di Universitas Bandar Lampung.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.