Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Minhairin, membuka kegiatan Sosialisasi Dokumen Pembuatan Aplikasi Khusus, bertempat di Gedung Pusiban, Kamis (17/06).
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Kepala Bidang Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinas Kominfotik Arief Nugroho, dan Dekan Fakultas Ilmu Komputer UBL Ahmad Cucus. Adapun jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi ini sebanyak 45 peserta lintas OPD di lingkungan Pemprov Lampung.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfotik Provinsi Lampung ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada Perangkat Daerah tentang pentingnya pendokumentasian pembangunan dan/atau pengembangan aplikasi di perangkat daerah, memberikan pemahaman terkait perangkat daerah dalam proses integrasi aplikasi, serta menjelaskan alur koordinasi pembangunan dan/atau pengembangan aplikasi di perangkat daerah.
Gubernur Lampung dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan hari ini memiliki peranan penting dan strategis dalam upaya meningkatkan pemahaman dan memperkuat OPD guna terwujudnya tata kelola dan manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang efektif, efisien, dan terkoneksi antar OPD.
Tujuan Pemerintah menerapkan SPBE diantaranya untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang terpadu dan berkinerja tinggi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, efektif, transparan dan akuntabel dan pada akhirnya mampu mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
“Mewujudkan tata pemerintahan yang baik merupakan sebuah komitmen Pemerintah Provinsi Lampung, guna mewujudkan “Rakyat Lampung Berjaya” yang harus didukung baik sarana dan prasarana maupun SDM sehingga mampu menciptakan, mendorong dan mempercepat tata kelola pemerintahan yang lebih berorientasi pada pelayanan publik dengan teknologi informasi dan komunikasi sebagai unsur utamanya,” kata Gubernur Lampung.
Kadis Kominfotik Provinsi Lampung mendorong agar setiap OPD di lingkungan Pemprov Lampung mengecek kembali layanan-layanan yang ada di unit/satker OPD masing-masing guna membangun tata kelola pemerintahan berbasis elektronik melalui aplikasi khusus dan terintegrasi lintas OPD.
Ganjar Jationo selanjutnya menjelaskan, tupoksi Dinas Kominfotik dalam hal ini memfasilitasi, menginformasikan aturan dan langkah administrasi dalam hal pembuatan dokumen aplikasi khsusus.
“Mau tidak mau, digitalisasi akan kita lalui karena saat ini Pemerintah akan melakukan integrasi layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Ini tugas kita semua, jangan sampai institusi pemerintah kalah dengan swasta, karena tugas ini sudah diamanatkan kepada kita,” ujar Ganjar Jationo. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)