Bandar Lampung – Universitas Bandar Lampung (UBL) kembali memberi keringanan biaya kuliah bagi mahasiswanya yang mengalami kesulitan finansial dampak pandemi virus Corona (Covid-19). Dilansir dari parpolnews.com, Anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Lampung, Ahmad Bastian SY memberikan apresiasi atas kebijakan yang dikeluarkan UBL.
“Kebijakan dari UBL merupakan bentuk kepedulian lembaga pendidikan ke mahasiswa. Secara pribadi, saya memberikan apresiasi kepada Rektor UBL, Prof Yusuf Barusman yang mengeluarkan kebijakan pemberian keringanan biaya kuliah untuk mahasiswa,” ungkap Ahmad Bastian SY dalam portal berita tersebut, Kamis (18/2/2021).
Diketahui UBL memberikan keringanan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi mahasiswa yang kesulitan membayar SPP akibat dampak pandemi Covid-19. Mahasiswa UBL yang mengalami kesulitan membayar biaya kuliah bisa mengajukan keringanan pembayaran SPP sampai dengan 100% sesuai dengan permasalahan masing-masing. Kebijakan terbaru UBL itu mencakup pemberian subsidi kuota kepada mahasiswa sebesar Rp.225.000 yang dialokasikan dengan cara pemotongan biaya SPP Semester Genap TA 2020/2021, termasuk memberikan kebijakan angsuran, dispensasi atau penundaan pembayaran SPP. Bastian menyebut kebijakan UBL perlu dicontoh perguruan tinggi swasta (PTS) lainnya.
“UBL memberikan teladan yang baik, dan semestinya dicontoh PTS lain. Karena tidak sedikit keluarga yang awalnya mampu, akibat pandemi berubah masuk ke kategori masyarakat tidak mampu. Tentunya ini berdampak untuk pendidikan anak-anaknya,” ucap anggota Komite I DPD RI itu.
Bukan hanya keringanan SPP dari kampus yang didapatkan mahasiswa UBL. Bagi mahasiswa terdampak pandemi, UBL juga memberikan form pengajuan bantuan UKT/SPP Semester Genap 2020/2021 yang bersumber dari dana APBN melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bantuan uang kuliah tunggal (UKT) sebesar Rp 2,4 juta tersebut diberikan dengan cara pemotongan langsung ke dalam SPP apabila lolos seleksi
“Kebijakan-kebijakan dari UBL ini sangat meringankan untuk mahasiswa. Lembaga pendidikan memang harus membuat kebijakan sosial di saat-saat sulit seperti ini agar mahasiswa yang kesulitan finansial tetap bisa melanjutkan pendidikan, ” tambah Bastian.