fbpx

Reviewer Nasional Puas Dengan Proposal PPM Dosen UBL

Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Perguruan Tinggi kini terus ditingkatkan. Mulai dari Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan hingga Pengabdian kepada Masyarakat. Universitas Bandar Lampung (UBL) sebagai salah satu Peguruan Tinggi yang terus eksis dalam melaksanakan Tri Dharma Peguruan Tinggi kini terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dari tenaga-tenaga pengajarnya. Untuk mengaplikasi peningkatan kapasitas dan kapabilitas para dosennya, UBL melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Bandar Lampung (LPPM UBL) mengakomodir penilaian 72 proposal penelitian dan pengabdian masyarakat (PPM) oleh Reviewer Nasional.

Hasil ini menandakan proposal PPM Dosen UBL menjadi yang terbanyak di Lampung yang dinilai reviewer nasional. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Dosen Gedung Pascasarjana, Kampus Dra. Hj. Sri Hayati Barusman, Sekretaris LPPM UBL, Drs. Soewito, M.M., menegaskan adanya prentasi yang ditandai visitasi dari Reviewer Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (RPP2M) Nasional Kemeristekdikti dari Universitas Jember (UNEJ) Jawa Timur, Prof. Dr. Ir. Didik Sulisyanto M.Ag Sc.

Ditambahkannya, dengan status UBL yang sudah menjadi madya, PPM UBL dalam tahun anggaran 2015/2016, mendapat DIPA dari pusat sebesar Rp. 5 Miliar. Alokasi ini memastikan kampus ini sebagai PTS di Lampung yang terbanyak dialokasikannya proposal PPM Dosen dari Kemenristekdikti. “32 judul diantaranya proposal disentralisasi untuk kategori dosen pemula, terapan teknologi, unggulan perguruan tinggi, dan Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi (Pekerti). Kesemua dana PPM (desentralisasi) dari pusat itu dapat dikelola Perguruan tinggi. Sisanya (40 judul), jenis Proposal Kompetisi Nasional dengan dana kewenangan pusat,”ucapnya, Sabtu (30/7/2016).

Untuk penilaian proposal disentralisasi terbagi dua tahap yakni de-evalusi proposal yang sudah masuk dan dilakukan reviewer secara tertutup diinternal LPPM UBL. Reviewer terdiri para dosen bergelar doktor. Setelah proposal lolos seleksi internal, masuk tahap dua berupa pemaparan dengan penilaian review eksternal. Yakni para akademisi nasional setingkat guru besar. “Kami apresiatif PPM tahun ini diikuti para dosen dari 6 fakultas dan 12 prodi. Apalagi masing-masing (pembahasan) dosen sudah diplot Dikti. Jadi para dosen tidak bisa mengelak lagi dari ketentuan kewajiban merancang, membuat, mempresentasi hingga mengembangkan skema PPM sesuai pokok dan bidang pembahasan sesuai ketentuan pusat,”terangnya.

Prof. Didik mengaku sangat mengapresiasi antusias para dosen UBL dalam sesi pemaparan tersebut. Terlebih terjadi peningkatan dua kali lipat dari pengiriman proposal PPM yang dinilai reviewer pusat. “Progres ini luar biasa, tahun lalu keikutsertaan mereka melalui 38 proposal dari 39 yang terkirim. Tahun ini terkirim 72 proposal PPM. Artinya dosen UBL sangat memahami tugas, fungsi, peranan dan kewajiban dan evaluasi dari kinerja tridarma perguruan tingginya,terutama penelitian dan pengabdian masyarakat,”ucapnya.

Terkait kesimpulan reviewnya, Prof. Didik menggambarkan sejak pemaparan dan penilaian, proposal PPM UBL sangat variatif dan objektif. Meski diakuinya, masih ada beberapa hal perlu dievaluasi. ”Secara garis besar semua pembahasan mereka sesuai panduan PPM Dikti edisi 10, tahun 2016. Semua bisa mengikuti alur yang diminta pusat. Memang tidak mudah, apalagi ada perubahan regulasi yang cukup siginifikan, beda dari isi panduan PPM Dikti edisi 9, tahun 2009. Mereka dibiasakan mengeksplorasi mulai dari judul hingga pembahasan lebih detail dan tajam,”imbuhnya. (Rep. BMHK/Ed. AX)

Tags:

Related posts: