fbpx

Ketua Ombudsman RI Imbau Mahasiswa UBL Jaga Keberlangsungan Pelayanan Publik

Peranan Universitas Bandar Lampung (UBL) dalam memberikan ilmu pengetahuan, pengalaman dan aplikasi teknis kepada para sivitas akademika, terkait bentuk pelayanan publik. Pada kesemptan ini, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) dan Fakultas Hukum (FH) UBL menggelar Kuliah Umum yang diisi oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., Ph.D. Kuliah umum ini dilaksanakan, Jumat (14-10) lalu di Auditorium Pascasarjana UBL, Kampus Dra.Hj. Sri Hayati Barusman ini membawakan tema pembahasan utama, yakni Dengan Pelayanan Publik Yang Prima Kita Wujudkan Good Governance.

Dalam kesempatan itu pula, Prof. Amzulian juga membawa rombongan yakni Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Drs. Nur Rakhman Yusuf, S.Sos beserta para staf masing-masing. Yusuf melalui sambutannya, menyambut kehadiran Ketua Ombudsman RI tidak hanya menjadi tamu istimewa, yang mampu menggambarkan aktifitas Ombudsman ditengah kehidupan masyarakat.

Rektor UBL juga berharap Prof. Amzulian dapat memberikan ilmu pengetahuan, wejangan, wawasan dan pengalamannya sebagai akademisi-praktisi yang berperan langsung dalam penegakan hak dan kewajiban disegi pelayanan publik dan aplikasi kerja Ombudsman dipusat maupun daerah.

“Terkadang masyarakat kita sangat permisif pada budaya dan kualitas kegiatan atau aktifitas negatif terutama mengacu pada penegakan aturan, azas-azas kelaziman bahkan kerugian kepentingan masyarakat yang kebanyakan hampir di semua pelayanan publik. Bangsa dan negeri ini milik kita, maka tanggung jawab kitalah menjaga keberlangsungan (pelayanan publlik) ini,” Jelasnya.

Sedangkan, Dekan Fisip UBL yang juga didapuk menjadi moderator Kuliah Umum mengingatkan kepada peserta bahwa pelayanan publik erat kaitan dengan kebijakan publik sedangkan dasar dari kebijakan publik adalah kepentingan publik. Yadi mengharapkan dari kuliah umum Guru Besar Universitas Sriwijaya, Palembang ini, para mahasiswa dikedua fakultas UBL dapat mengambil manfaatnya terutama bagi mahasiswa Program Studi Administasi Publik supaya dapat mengimplementasikan penjelasan pemateri sebagai modal tambahan dalam mata kuliah Pelayanan Publik.

Dalam materinya, Prof. Anzulian menyebut pelayanan publik di Indonesia masih berkembang. Karena adanya kultur permisif akibat dari budaya lahir maupun kecukupan finansial. Untuk mengarahkan pelayanan publik kearah maju, perlu dikedepankan sistem reward and punishment.

“Jangan meremehkan (pentingnya) pelayanan publik. Banyak fakta karena pelayanan publik dengan proses komunikasi yang buruk berpengaruh pada rasa nasionalisme, kepemilikan dan tanggungjawab dalam melaksanakan tiap yang buruk prosedur yang ada. Sejauh ini pelayanan publik kita lebih banyak beracuan pada harga tawar, bukannya pengabdian dan pengayoman,” akunya.

Prof Anzulian menegaskan hal itu mulai dari penyelenggara negara, pemerintah, BUMN, BUMD, BHMN, hingga lembaga swasta, dan institusi perseorangan yang didanai keuangan negara agar lebih maksimal terutama, dari tiga hal penghambat pelayanan publik yakni trias corruptica, problem proses politik hingga problem dari profesionalisme dan komitmen penyelenggara pelayanan publik. (Rep. BMHK/Ed. AX)

Tags:

Related posts: