Setelah sukses mengukuhkan profesor pertama yang murni dihasilkan internal Universitas Bandar Lampung (UBL), Prof. Dr. Lintje Anna Marpaung, S.H., M.H., sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum (FH) UBL. UBL bertekad ingin menghasilkan 10 profesor lain diberbagai bidang ilmu dan kepakaran beberapa tahun berikutnya. Hal ini dibenarkan Rektor UBL Dr. Ir. M. Yusuf S. Barusman, MBA., disela pengukuhan Guru Besar Prof. Lintje di Auditorium Gedung M, Kampus Pascasarjana, Dra.Hj. Sri Hayati Barusman, Sabtu (10-12) lalu.
Yusuf Barusman sekaligus juga Ketua Senat Terbuka Pengukuhan menegaskan, langkah itu akan direalisasikan dengan bantuan Kopertis Wilayah II. Dengan mendorong 60 dosen S3 dan bertitel Associate Profesor (Lektor Kepala) segera menyelesaikan guru besar. “Mereka ini (dosen S3), kami dorong kesana (profesor). Jika itu terjadi, progres peningkatan (gubes) UBL, 100 persen,” Imbuhnya.
Yusuf mengakui percepatan guru besar dibutuhkan, karena UBL menganggap tanpa disadari di Indonesia sangat kekurangan profesor terutama diranah aplikasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
”Profesor bukan gelar-gelaran, tapi bentuk tanggungjawab pengembangan keilmuan. Nah, sekarang kita perlu menambah jumlah guru besar, tentu dengan tidak mengurangi kualitasnya. Harapannya dari tiap (spesifikasi) ilmu ditekuni berdampak signifikan di pembangunan masyarakat. Perjuangan meraih profesor di PTS Indonesia, khususnya di daerah luar biasa (beratnya). Soalnya surat keputusan (SK) pengukuhan profesor ditandatangani Presiden. Jadi begitu luar biasa (prosesnya) mulai penyusunan dokumen dan administrasi, hingga pencapaian keluarnya SK. Alhamdulillah, berkat itu (SK) kepakaran profesor kita diakui, diseluruh dunia,” Imbuhnya.
Sedangkan itu, Koordinator Kopertis Wilayah II, Prof. Dr. H. Slamet Widodo, MS, berkomitmen akan mencetak banyak Guru besar PTS, diempat provinsi naungannya, khususnya di Lampung. Ditutup, Prof. Lintje menganggap upaya pemerkarsaan 10 gubes UBL kedepan sebagai upaya UBL membantu Pemerintah Indonesia, melalui Nawacita Presiden Joko Widodo, dengan prinsip otonomi daerah, yang ingin menjadikan guru besar, sebagai bentuk optimalisasi pendidikan tinggi ditiap wilayah. (Rep.BMHK/Ed. AX)