Pengimplementasian Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan advokat secara professional merupakan sebuah langkah maju terutama untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan dan khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya bagi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandar Lampung. Pada kesempatan ini, Universitas Bandar Lampung (UBL) mengadakan nota kesepahaman (MoU) dengan Dewan Perwakilan Cabang Peradi Kota Bandar Lampung bersamaan dengan Kuliah Umum Orientasi dan Matrikulasi mahasiswa baru program pascasarjana UBL di Auditorium Kampus Dra. Hj. Sri Hayati Barusman, Sabtu (14-1) lalu.
Dalam sambutannya, Rektor UBL menyebut penandatanganan MoU berkenaan adanya kepercayaan dari DPC Peradi Bandar Lampung untuk memilih kampus kami (UBL) sebagai tempat meningkatkan kualifikasi pendidikan tinggi para anggotanya yang belum melanjutkan pendidikan lanjut S2. “Kita tahu dunia (peradilan) semakin kompetitif dengan kondisi sangat dinamis tentu, disertai perkembangan beragam refrensi, pengetahuan, informasi dengan fenomena keilmuan terbaru yang terjadi. Atas dasar itu, UBL bersama DPC Peradi Bandar Lampung perlu mengembangkan komitmen memperkuat sendi-sendi supremasi hukum berbasis aplikasi pendidikan tinggi,” Ucapnya.
Hal senada pun diungkapkan Ketua Umum DPC Peradi Bandar Lampung M. Ridho S.H., M.H., yang menyatakan bahwa dengan bangga bisa merealisasikan kerjasama strategis ini dengan pihak kampus UBL. Baginya, kerjasama ini merupakan bentuk pengembangan pengabdian bersama kedua belah pihak. “Kami ingin lebih mengembangkan beragam kerjasama. Tapi, kami prioritaskan untuk lanjut menguliahkan lebih banyak para anggota Peradi di UBL,” Akunya.
Dengan nota kesepahaman, M. Ridho berharap efek dan manfaatnya dapat langsung dirasakan terutama dari sisi Peradi dalam meningkatkan mutu, kualitas, kapasitas, kapabilitas,dan kompetensi para pengacara secara profesional, ditengah eksistensi keprofesiannya.“Bentuknya, para pengacara ini bersama UBL, sama-sama melaksanakan implementasi Tri Dharma Aktif Perguruan Tinggi, khususnya dibidang penelitian dan pengabdian masyarakat,” Pungkasnya. (Rep. BMHK/Ed. AX)