fbpx

FH UBL Field Trip Ke Berbagai Lembaga Hukum Negara

 

 

Warta UBL – Guna mengaplikasikan mata kuliah kapita selekta ilmu hukum, ratusan mahasiswa semester akhir S1 Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (FH UBL) mengadakan kunjungan lapangan (field trip) keberbagai lembaga hukum negara.

“Kunjungan ini (field trip) serupa seperti Kunjungan Kerja Nyata (KKN). Kegiatan ini menjadi penutup ilmu dasar dan pelengkap pengambilan nilai kapita selekta buat cakupan tiga mata kuliah utama Ilmu hukum yakni hukum pidana, hukum tata negara (HTN) dan hukum perdata,”jelas Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum FH UBL, Rifandy Ritonga S.H., M.H., Jumat (29/7/2016).

Dipaparkan Dosen HTN UBL ini, field trip yang dilangsungkan 31 Juli hingga 9 Agustus mendatang akan mengunjungi beberapa tempat di Jakarta, Bali dan Yogyakarta.“Bisa dikatakan field trip ini berupa kunjungan kerja (kunker) sambil refresing buat sivitas akademika,”imbuhnya.

Lebih spesifik lagi, Rifandy menjelaskan selama kunker, terbagi lagi fokus tempatnya. Dihari pertama mengunjungi kantor Direktorat Jendral Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus Kejagung).

Berikutnya, mengunjungi Direktorat Jendral Hak kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen HAKI KemenkumHAM), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Selama beberapa hari itu, inti kegiatan bertujuan agar lebih mendekatkan pengetahuan dan pemahaman para mahasiswa pada tupoksi lembaga penegak hukum itu. Hal ini juga disinergiskan dengan tugas dan fungsi masing-masing, berbentuk laporan kunjungan. Jadi mulai hasil pengamatan hingga penambahan ilmu, harus dilaporkan berbentuk karya tulis analisis ilmiah,”jelasnya.

Istimewanya, hasil karya analisis field trip dapat digunakan sebagai acuan pengambilan judul pembahasan untuk materi skripsi.

“Kita mengharapkan dari kunjungan lembaga negara, sambil menimbang pembimbing skripi. Mereka sudah mendapatkan pembahasan skripsi. Agar mereka langsung dekat dengan pembahasan operasional (skripsi) dari kunjungan lapangan sambil mendapat pengarahan langsung dari praktisi atau profesional penegak hukum setempat,”imbuhnya.

Dekan FH UBL Dr. Erlina B. S.H., M.H., sangat mendukung pelaksanaan field trip yang dilakukan para mahasiswa semester akhir. Baginya, meski dari sisi teknis program rutin tahunan ini sama. Tetapi dengan mahasiswa serius mengikuti kegiatan, ada harapan dapat memperluas cakrawala tentang pemahaman tugas dan fungsi ditiap lembaga tersebut.

“Saya harapkan kegiatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai ajang pembelajaran langsung. Mencakup penambahan literatur materi dan praktek diluar perkuliahan. Sambil mentransferkan kembali ilmunya, sekembali ke UBL dengan nilai lebih. Agar ada penambahan ilmu pengetahuan ilmu hukum secara komperehensif,”tuturnya, Sabtu (30/7/2016).

Tak lama berselang, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UBL Dr. Bambang Hartono, S.H., M.Hum., menambahkan fieldtrip ke sejumlah instansi penegakan hukum berdampak luas bagi penambahan ilmu pengetahuan bagi para mahasiswa.

“Kunjungan ini dimaksudkan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan gambaran dan penjelasan langsung mengenai institusi yang dikunjungi,” katanya.

Mantan Dekan FH UBL ini melengkapi kegiatan tersebut berupa rangkaian kegiatan akademik berkaitan dengan persyaratan guna menempuh mata kuliah tertentu. Beberapa mahasiswa biasanya juga memanfaatkan media fieldtrip ini untuk penelitian dalam rangka penulisan skripsi.

“Adanya kunjungan langsung ke lapangan, mahasiswa dapat mengenal dan berinteraksi dengan berbagai instansi hukum di dunia nyata. Diharapkan dari kunjungan ini mereka memiliki wawasan mengenai penegakan hukum di Indonesia,” tutupnya. (Rilis BMHK UBL/Insan Ares).

Tags:

Related posts: