Pusat Studi Hukum Perbankan (PSHP) Universitas Bandar Lampung (UBL) kembali menyelenggarakan kunjungan ke Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Lampung pada Rabu (29-10) lalu bersama puluhan mahasiswa Fakultas Hukum, konsentrasi Hukum Bisnis khususnya yang mengambil mata kuliah hukum perbankan.
Ketua PSHP sekaligus Dosen Pembina mata kuliah hukum perbankan, Dr. Zulfi Diane Zaini, S.H., M.H., menyatakan bahwa tema dalam agenda tersebut yakni Peranan BI Sebagai Bank Senteral yg Independen di Indonesia.
Sedangkan dalam pemaparan materi, selain menjelaskan tentang tema tersebut, diungkap pula fungsi dan tujuan BI serta edukasi mengenai pemahaman jenis-jenis uang palsu, pencabutan dan pemusnahan rupiah yang tidak layak edar.
“Kunjungan ini diharapkan mampu memberikan wawasan bagi para mahasiswa khususnya mengenai hukum perbankan,” ujar Dian.
Dalam kunjungan ini, hadir diantaranya Dosen Fakultas Ekonomi, Hepyana Patmarina, S.E., M.M., staf PSHP, Deputi BI Kantor Perwakilan Provinsi Lampung, Nunu Hendarwanto beserta Staf dan Jajaran BI.
“Selain pemaparan materi, dalam kunjungan ini juga diberikan peraga dan contoh uang palsu oleh BI,” tambah Dian.
Sementara itu. Deputi BI Kantor Perwakilan Provinsi Lampung, Nunu Hendarwanto mengungkapkan bahwa BI menyambut baik kunjungan yang bersifat akademik seperti yang dilakukan UBL. Hal ini juga sebagai sarana untuk mensosialisasikan fungsi utama BI serta meminimalkan peredaran yang palsu.
“Mahasiswa UBL juga sangat antusias terhadap materi yang kami paparkan, terlihat dari banyaknya mahasiswa yg berpartisipasi pada sesi tanya jawab,” ujar Nunu.
Ditambahkan Dian, rencananya, dalam agenda berikutnya, PSHP UBL juga akan menyelenggarakan kuliah umum mengenai aspek hukum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Lembaga Pengawas Perbankan di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan agar para mahasiswa lebih memahami fungsi, tugas dan wewenang OJK dengan menghadirkan narasumber dari Kantor OJK Jakarta dan OJK Kantor Perwakilan Provinsi Lampung