Universitas Bandar Lampung (UBL) menyelenggarakan Kuliah Umum mengenai Pandangan Strategis Kepolisian Terhadap Penegakan Hukum di Provinsi Lampung bersama Kepolisian Daerah (polda) Lampung pada Kamis (13/12), kemarin. Rektor UBL, Dr. Ir. M. Yusuf Sulfarano Barusman, MBA., mengungkapkan bahwa kuliah umum ini di selenggarakan dengan tujuan agar Sivitas Akademika UBL khususnya mahasiswa dapat memahami dan memperoleh wawasan terkait dengan penegakan hukum di Provinsi Lampung.
“Konflik atau masalah penegakan hukum di Provinsi Lampung sebenarnya mengacu pada isu strategis yang berkaitan dengan banyak elemen atau stakeholder mulai dari hulu hingga hilir dan hal ini perlu dipahami bersama agar mahasiswa bisa mendapatkan pandangan yang lebih jernih terkait dengan permasalahan sosial yang ada di Provinsi Lampung. Untuk itu, dalam kuliah umum ini UBL menghadirkan narasumber dari Polda Lampung yang kompeten khususnya terkait masalah penegakan hukum di Provinsi Lampung.” papar Rektor UBL.
Dalam kuliah umum ini, Kapolda Lampung, Brigjend Pol. Drs. Heru Winarko, S.H., menjelaskan materi mengenai pandangan strategis kepolisian terhadap penegakan hukum di Provinsi Lampung yang menyampaikan bahwa tantangan lokal yang dihadapi oleh aparat penegak hukum diantaranya dibangunnya infrastruktur Jembatan Selat Sunda (JSS), berkembangnya wilayah Provinsi Lampung sesuai dengan otonomi daerah, penyususnan rencana tata ruang strategis Provinsi Lampung, pelaksanaan pilkada baik Gubernur, Walikota maupun Bupati.
“Selain itu, tantangan selanjutnya yakni penyelesaian masalah korupsi, kolusi dan nepotisme, Pemerintah Daerah belum mencermati potensi gangguan keamanan yang cenderung menjadi gangguan nyata mulai dari konflik kesenjangan sosial, ekonomi masyarakat, budaya, partai politik, trend kejahatan modern dan memerlukan kehadiran polisis yang cepat. Daerah yang majemuk secara sosial budaya, sering mengalami berbagai konflik yang cukup beragam baik yang dipicu persoalan politik, ekonomi maupun sara dan kerawanan di desa akibat kepulangan masyarakat dari daerah urban karena di PHK serta kasus pertahanan, kasus curat di beberapa daerah di wilayah Provinsi Lampung yang cukup tinggi.” terangnya dihadapan ratusan peserta yang terdiri dari Mahasiswa Fakultas Hukum dan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UBL.
Selain Mahasiswa, dalam kuliah umum yang dihadiri pula oleh Wakil Rektor I UBL Bidang Akademik, Wakil Rektor II Bidang Administrasi, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Dekan Fakultas dan Ketua Program Studi serta Dosen pengajar di UBL.
Dekan Fakultas Hukum, Bambang Hartono, S.H., M.Hum., sebagai moderator menyampaikan kesimpulan bahwa Polri telah melakukan perubahan paradigma yakni tentang reformasi birokrasi yang diterjemahkan melalui beberapa program diantaranya pada tahun 2005 hingga 2009, Polri telah sepakat untuk membangun kepercayaan, selanjutnya tahun 2010 hingga 2014 bahwa polri ingin mewujudkan membangun kemitraan dan program untuk tahun 2015 hingga 2025 bahwa polri ingin mencari keunggulan terkait profil polri akan menjadi professional, bermoral, modern dan terpercaya.
“Selain itu, Kapolda juga menyampaikan mengenai upaya-upaya reformasi dan optimalisasi penegakan hukum diantaranya mengoptimalkan program transparansi, penyidikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), menerapkan peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2012 tentang manajemen tindak pidana, menyusun SOP tentang pelayanan penerimaan laporan masyarakat, pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka, tahanan, penitipan dan penawaran perawatan barang bukti, melaksanakan penegakan hukum secara professional, objektif, proprosional, transparan, dan akuntabel, membangun kerjasama yang sinergis dengan berbagai pihak khususnya criminal justice system (CJS), menjamin kerja sama penyidik dan pengembangan fungsi humas polri dengan media massa baik secara formal maupun informal.” papar Dekan Fakultas Hukum.