fbpx

UBL Gelar Focus Discussion Bersama Badan Kehormatan DPD RI

Bandar Lampung—Universitas Bandar Lampung (UBL) menjadi tuan rumah dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Ir. Hery Riyanto, MT., yang sekaligus membuka acara, dan juga dihadiri oleh Ketua BK DPD RI, H. Leonardy Harmainy Datuk Bandaro Basa, S.IP., M.H, para  anggota BK DPD RI, dan H. Bustami Zainudin, S.Pd., M.H  selaku anggota BK DPD RI utusan Lampung, Dr. Erlina B. S.H., M.H selaku Dekan Fakultas Hukum UBL, para Dosen Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UBL, serta para mahasiswa. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat,  Gedung Rektorat Lantai 3, Kampus UBL ini membahas mengenai “Penegakan Harkat, Martabat, Kehormatan, dan Citra DPD RI”, Kamis (05/12/2019).

Pada kegiatan ini, dua akademisi UBL yakni Anggalana, S.H., M.H., dan Ripandy Ritonga, S.H., M.H., menjadi narasumber yang memaparkan materinya kepada peserta FGD. Dalam pemaparannya Ripandy Ritonga menyampaikan tentang konsep-konsep dasar dan kode etik pada Badan Kehormatan DPD  RI.

“Kita melihat para anggota DPD ini kan anggotanya murni, yang artinya tidak masuk kedalam partai politik, maka disini saya akan membahas mengenai kode etik yang berlaku didalam Badan Kehormatan DPD RI berdasarkan dasar pemikiran saya yang berawal dari perkembangan internasional mengenai kemajuan demokrasi yang sudah dikaji dengan beberapa kajian penelitian,”ujar Ripandy.

Dalam pembahasan lebih lanjut, dirinya juga mengatakan apakah Badan Kehormatan DPD RI ini memiliki batasan kode etik masing-masing, yang mana tentunya setiap daerah memiliki etika yang berbeda-beda. Dan melalui pernyataan ini Ripandy menawarkan UBL untuk meneliti lebih lanjut mengenai kode etik ini kepada BK DPD RI.

Pernyataan Ripandy ini ternyata disambut baik oleh Ketua BK DPD RI, yang mana disini Datuk Bandaro Basa mengatakan sudah ada 138 Perguruan Tinggi di Indonesia yang bekerja sama dengan BK DPD RI, dan mungkin saja UBL bisa juga ikut terlibat di dalamnya.

“Mengenai pernyataan tadi, saat ini BK DPD RI telah bekerja sama dengan 138 Perguruan Tinggi di Indonesia, dan mungkin saja UBL bisa ikut terlibat, dan siapa tahu dengan keterlibatan UBL juga mampu membuat perubahan yang lebih baik,” pungkas Datuk Bandaro Basa. (***)

Tags:

Related posts: