fbpx

Pusat Studi Kajian Narkoba UBL Launching Buku Saku Rehabilitasi Narkoba

Bandar Lampung – Pusat Studi Kajian Narkoba Universitas Bandar Lampung (PSKN UBL) launching Buku Saku Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Rawat Jalan Bagi Penyalahguna Narkotika. Buku saku ini kelak digunakan sebagai panduan dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi rawat jalan bagi penyalahguna narkotika, khususnya dalam menjawab tantangan jumlah penyalahgunaa narkotika yang semakin bertambah. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Studi Kajian Narkoba (PSKN) UBL Dr . Zainab Ompu Jainah, M.H saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 14/06/2023.

“Alhamdulillah, setelah melakukan riset yang bekerja sama dengan berbagi pihak diantaranya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), saya dan tim berhasil menyusun buku saku ini. Buku saku ini berisikan petunjuk teknis bagi pelaksana penyelenggara rehabilitasi rawat jalan sehingga dapat meningkatkan kualitas dan mutu layanan rehabilitasi. Garis besar juknis meliputi latar belakang perlunya layanan rehabilitasi rawat jalan; standar layanan sesuai SNI 8807:2019 yang dapat diimplementasikan mencakup kelembagaan, sarana dan prasarana, intervensi, sumber daya manusia serta monitoring dan evaluasi, alur penyelenggaraan rehabilitasi rawat jalan mulai dari penerimaan awal, inti layanan hingga pascarehabilitasi yaitu monitoring dan evaluasi,” terang Zainab.

Terdapat beberapa wilayah di Lampung yang dilakukan sebagai objek pemetaan dalam penyusunan buku saku ini seperti IPWL di Kabupaten Lampung Utara, Mesuji, Way Kanan, Pesisir Barat dan Lampung Barat untuk mendapatkan gambaran secara umum prevelensi penyalahgunaan narkoba di Lampung. “Untuk langkah awal, kami bersama tim riset dan BBNP Lampung bersinergi untuk melakukan pemetaan di seluruh wilayah Lampung untuk bisa mendapatkan gambaran secara umum prevelensi penyalahgunaan narkoba di provinsi Lampung. IPWL merupakan pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk oleh pemerintah. Sedangkan wajib lapor adalah kegiatan melaporkan diri yang dilakukan oleh pecandu narkotika yang sudah cukup umur atau yang belum cukup umur dan keluarganya,” ujar Zainab.

Diharapkan melalui buku saku ini IPWL akan mempunyai pedoman dalam pelaksanaan rehabilitasi medis dan non medis terhadap penyalahguna narkoba dalam upaya mewujudkan provinsi Lampung menuju Zero Prevalensi pada Tahun 2027. Buku saku ini merupakan produk luaran dari riset yang dilaksanakan oleh PSKN UBL yang didukung Kemendikbud RI dalam kegiatan Matching Fund Kedai Reka Tahun 2022 yang mewujudkan sinergi dan kontribusi perguruan tinggi dengan berbagai industri dengan berbagai pengembangan inovasi yang ada.

Tags:

Related posts: