Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia (HKPSI) adalah sebuah organisasi yang dimana anggotanya berisikan organisasi-organisasi yang menghimpun Komunitas Peradilan Semu seluruh Indonesia. Organisasi ini sangatlah penting mengingat banyaknya Kompetisi Peradilan Semu yang ada di Indonesia dan memerlukan pengaturan khusus mengenai jadwal penyelenggaraan agar tidak terjadi benturan waktu antara kompetisi Peradilan Semu yang diadakan oleh setiap universitas.
Kali ini Universitas Bandar Lampung (UBL) berhasil menjadi Tuan Rumah dalam Musyawarah Nasional ke XII Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia (HKPSI) dengan tema “Peran HKPSI dalam Pembangunan Hukum Nasional Guna Menciptakan Penegak Hukum di Masa Mendatang”. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 10 s/d 13 Januari 2022 melalui aplikasi Zoom Meeting.
Munas ini dihadiri oleh anggota Komunitas Peradilan Semu dari Universitas di seluruh Indonesia. Pada Hari pertama Munas dibuka dengan sambutan oleh Kepala Program Studi Ilmu Hukum UBL, Recca Ayu Hapsari, S.H., M.H. Kemudian dilanjutkan webinar dengan narasumber yaitu Anggalana, S.H., M.H. dan Rifandi Ritonga, S.H., M.H.
Tujuan Munas sendiri yaitu sebagai wadah untuk menyatukan semua komunitas peradilan semu se-Indonesia sebagai peningkat fakultas hukum se-Indonesia dalam bidang peradilan semu terkhusus pada masa pandemi ini dan terciptanya generasi muda yg kreatif, aktif dan memiliki jiwa daya saing terkhususnya di bidang peradilan semu.
Diharapkan semoga organisasi ini bisa menjadi penghubung bagi mahasiswa Hukum seluruh Indonesia terutama Komunitas Peradilan Semu yang ada di Indonesia. Organisasi ini pun diharapkan nantinya akan merumuskan standar nasional dalam pelaksanaan Moot Court Competition (MCC).