Rektor UBL menandatangani MoU dengan Pemda Kabupaten Tanggamus di Kantor Pemda Kabupaten Tanggamus pada Selasa (12-2)
Universitas Bandar Lampung (UBL) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanggamus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Rektor UBL, Dr. Ir. M. Yusuf Sulfarano Barusman, MBA., dan Bupati Kabupaten Tanggamus, H. Bambang Kurniawan, S.T. Agenda penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Kantor Pemda Kabupaten Tanggamus Selasa pagi (12/2), kemarin.
Rektor UBL menuturkan bahwa penandatangan MoU dengan Pemda Kabupaten Tanggamus ini terkait dengan penegakan Tri Dharma Perguruan Tinggi diantaranya pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian pada masyarakat.
“Kerjasama ini meliputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM), bidang keteknikan, bidang lingkungan hidup, bidang pengabdian pada masyarakat, pendidikan dan pelatihan, bidang hukum perbankan dan hukum bisnis, serta bidang ekonomi, sosial dan budaya. Diharapkan kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang signifikan khususnya terhadap UBL dan masyarakat Kabupaten Tanggamus,” papar Rektor UBL.
Rektor UBL menambahkan bahwa UBL sebagai Universitas swasta terbesar di Lampung yang berkiprah dalam dunia pendidikan sejak 1984, telah cukup berperan dalam pengabdian kepada masyarakat khususnya di Lampung dan sebagai akademisi yang membantu pemerintah dalam memberikan solusi bagi masyarakat. Untuk itu, UBL menyambut positif MoU ini dalam rangka pengembangan yang dapat menambah peran UBL dalam pengabdian kepada masyarakat.
Agenda penandatangan MoU ini dihadiri pula oleh Wakil Direktur Pascasarjana UBL Bidang Pengembangan Akademik, Wakil Rektor I UBL Bidang Akademik, Wakil Rektor III UBL Bidang Kemahasiswaan, Dekan Fakultas Ekonomi UBL, Kepala Biro Marketing, Humas & Kerjasama UBL Strata 1 (S1), Kepala Biro Marketing, Humas & Kerjasama Pascasarjana UBL Strata 2 (S2), Kepala Biro Pembinaan Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni (BPKHA) UBL, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Kapolres Kabupaten Tanggamus, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tanggamus, dan pejabat struktural di kantor Pemda Kabupaten Tanggamus.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Tanggamus menyampaikan bahwa pembangunan merupakan hal mutlak yang harus dilaksanakan oleh Pemda dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Dalam pelaksanaan pembangunan tersebut turut melibatkan berbagai pihak salah satunya adalah kalangan akademisi sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakatnya.
“MoU ini telah di rencanakan sebelumnya melalui pencarian partner yang memiliki kualitas dan pengalaman yang baik. Pada akhirnya kami memilih UBL untuk menjalin kerja sama ini karena selain telah berpengalaman dalam dunia pendidikan khususnya dalam menerbitkan lulusan-lulusan yang kompeten, UBL juga telah cukup berperan dalam pengabdian pada masyarakat. Harapannya melalui kerja sama ini, UBL maupun Pemda Kabupaten Tanggamus ini dapat terus meningkatkan mutunya khususnya peran dalam masyarakat,” ungkapnya.