Bandar Lampung – Universitas Bandar Lampung (UBL) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung sepakat untuk melakukan kerja sama dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing bersama dengan Rektor UBL M. Yusuf S. Barusman, bertempat di ruang kerja Kakanwil, Senin (12/08.2024).
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung dalam meningkatkan kualitas diri dan kualitas pendidikan mereka melalui program pendidikan sarjana maupun pascasarjana di UBL. Melalui MoU ini juga, UBL dan Kanwil Kemenkumham berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, yang dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan kesempatan belajar yang lebih luas bagi para pegawai.
Acara penandatanganan ini turut disaksikan oleh Kepala Divisi Administrasi, M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali beserta jajaran. Dari pihak Universitas Bandar Lampung, turut hadir Wakil Direktur Pascasarjana, Haninun, Dekan Fakultas Hukum, Erlina B., Kabiro Kerjasama, Humas dan Hukum, Indriati Agustina Gultom, serta Wakabiro Humas, Bery Salatar.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan para pegawai dapat memanfaatkan peluang pendidikan yang tersedia untuk mengembangkan kompetensi mereka lebih lanjut sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung.