Skandal Bank Tripanca: Kasus Kredit Macet IDR 2,737,5 Trilyun

Authors

admin
Dr. I Ketut Seregig, S.H., M.H.

Synopsis

Buku berjudul Skandal Bank Tripanca adalah hasil penelitian yang dilakukan penulis penanganan tindak pidana perbankan yang dilakukan penyidik Polda Lampung bersama dengan Bareskim Polri. Skandal perbankan ini ditulis dalam karya ilmiah dengan maksud sebagai contoh perilaku buruk seorang bankir dalam mengelola business perbankan dan juga sebagai informasi bagi pembaca dalam memahami Skandal Bank Tripanca yang terjadi di Lampung pada tahun 2008 lalu. Buku ini bersumber dari proses penyidikan, penuntutan dan vonis hakim terhadap Boss Tripanca Group dan masalah yang belum mampu penulis uraikan dalam buku ini, tentang nasib kredit macet pada lima bank senilai 2 trilyun dan kerugian pembobolan bank sendiri oleh Komisaris Bank Tripanca senilai 732,5 milyar rupiah. Skandal Bank Tripanca yang telah menggoyahkan sistem perekonomian Lampung 8 tahun lalu kini telah senyap, kemana Alay selaku Boss Tripanca yang menjadi wargabinaan 5 tahun di Lapas Rajabasa dalam skandal Bank Tripanca dan belum menjalankan putusan penjara 12 tahun dari Mahkamah Agung dalam perkara tindak pidana korupsi? Bagaimana nasib kredit macet senilai 2 trilyun tujuh ratus tiga puluh dua milyar lima ratus juta rupiah? Dan, berapa nilai asset yang telah disita sebagai barang bukti serta kemana larinya asset-asset tersebut. Inilah yang perlu dipahami oleh para pembaca, sehingga apa yang penulis sajikan dalam buku ini setidaknya menjadi salah satu sumber dalam menggali fakta-fakta empirik Skandal Bank Tripanca di Provinsi Lampung.  

Cover for Skandal Bank Tripanca: Kasus Kredit Macet IDR 2,737,5 Trilyun

Details about this monograph

Physical Dimensions