Bandar Lampung – Pemerintah Indonesia pada 19 Januari 2022 resmi meluncurkan program minyak goreng satu harga atau subsidi yang sebelumnya harga minyak melambung tinggi kini di patok Rp. 14.000 per liter. Hal ini disambut masyarakat dengan antusias dan panic buying sehingga menyababkan kelangkaan minyak goreng khususnya di kota Bandar Lampung hingga berdampak pada kondisi ekonomi dan sosial di lingkungan masyarakat.
Menindak lanjuti hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (BEM FH UBL) melakukan bakti sosial di depan Kampus A Universitas Bandar Lampung dengan membagikan 100 paket sembako yang salah satunya minyak goreng berukuran 440 ml kepada masyarakat sekitar UBL yang terdampak akibat kelangkaan minyak goreng pada Jumat (18/02/22).
Presiden BEM FH UBL, Tommy Pasha saat diwawancarai secara langsung menyampaikan bahwa mereka melakukan kegiatan kemanusiaan ini merupakan sebuah aksi nyata dari kalangan mahasiswa untuk mengabdi kepada masyarakat. “Dengan adanya tindakan nyata dari mahasiswa, harapannya ke depan kepada pemerintah terkait mohon masyarakat-masyarakat kecil lebih diperhatikan lagi agar bisa mendapatkan hidup yang lebih baik, Semoga dengan aksi sederhana ini bisa membantu sedikit meringankan beban saudara kita,” ucapnya.
Berdasarkan hasil analisis dan kajian dari BEM FH UBL, Indonesia merupakan peringkat 1 dunia penghasil biji kelapa sawit. “Tapi nyatanya hari ini minyak kelapa sawit langka. Ini menjadi sebuah pertanyaan besar. Ternyata setelah melihat beberapa berita banyak oknum nakal yang mengambil keuntungan dari kelangkaan ini dengan menimbun dan belum disubsidikan kepada masyarakat sehingga kekurangan minyak,” ungkapnya
Ia juga berpesan kepada oknum penimbun minyak dan masyarakat yang menjual minyak dengan harga yang tidak seharusnya. “Yah… Kita memiliki hati nurani lah untuk kehidupan masyarakat jadi jangan sekedar untuk memikirkan perutnya sendiri jadi masyarakat memiliki kehidupan yang sejahtera. Boleh mencari untung yang lebih tapi pikirkan juga kemanusiannya jangan mengambil hak hak mereka (masyarakat),” tutupnya ***(JVS)