fbpx

Fakultas Hukum UBL Kunjungan Edukasi ke Berbagai Lembaga Hukum Negara

BANDAR LAMPUNG (rotasinews.com) – Kunjungan edukasi ke berbagai lembaga hokum negara dilakukan Fakultas Hukum (FH) Universitas Bandar Lampung (UBL) merupakan bentuk pengkajian langsung terhadap implementasi berbagai ilmu hukum ditingkat nasional. Kegiatan yang dilangsungkan selama Senin (06/08/2017) hingga Rabu (16/08/2017 memiliki destinasi ke berbagai lembaga kajian hukum dan dipusatkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Mahkamah Konstitusi (MK), Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen KI KemenkumHAM), hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Selain para dosen pembimbing, turut didampingi Wakil Rektor  Bidang Kemahasiswaan Dr. Bambang Hartono, S.H., M.Hum., Dekan FH Dr. Erlina B. S.H., M.H., Sekretaris FH Rifandy Ritonga, S.H., M.H dan 178 mahasiswa Fakultas Hukum semester tujuh. Kegiatan ini memiliki tujuan untuk mendaptkan dan mengamati akar rumpun permasalahan riset skripsi para mahasiswa.

Benny K. Limantara, S.H., M.H., menjelaskan fieldtrip dapat dikatakan sebagai bentuk kuliah lapangan kerja, dieksternal kampus. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan sebagai studi banding bagi mahasiswa akhir ini, untuk melihat realita praktik hukum dan aplikasinya di masyarakat.“Setelah (pulang) fieldtrip para mahasiswa, tidak hanya mendapat ilmu, dan pengalaman. Terutama, tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tiap lembaga. Kami mengharapkan dari hasil kunjungan ini, mereka dapat mengamati akar rumpun permasalahan, yang diajukan judul riset skripsi,”pintanya.

Selain mengunjungi berbagai lembaga hukum negara maupun objek wisata diberbagai daerah tersebut. Disela fieldtrip, FH UBL juga mengadakan kesepakatan kerjasama bersama Universitas Indonesia (UI) di Jakarta dan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) di Bali. “Kesepahaman lingkupnya berupa pengembangan institusi dibidang hukum, mencakup implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat,” Ujarnya.

Dekan FH UBL Dr. Erlina B. S.H., M.H., menambahkan field trip berguna memperluas cakrawala tentang pemahaman tugas dan fungsi ditiap lembaga hukum negara tersebut. “Kegiatan ini ajang pembelajaran langsung, guna menambah literatur materi dan praktek diluar perkuliahan. Sambil mentransferkan kembali ilmunya dengan nilai lebih. Agar ada penambahan ilmu hukum secara komperehensif,” Tuturnya. (Rep. BMHK/Ed. RTS)

Tags:

Related posts: