fbpx

Tim PKM Dosen FEB UBL Lakukan Pengabdian Masyarakat di beberapa SMA/SMK di Bandar Lampung

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Bandar Lampung (UBL) yang tergabung dalam Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) melakukan pengabdian masyarakat dengan melibatkan 7 SMA/SMK baik Negeri maupun Swata di Bandarlampung, yakni SMA Taman Siswa, SMK Arjuna, SMA Nusantara, SMA Xaverius, SMA Negeri 15, SMA Islamiyah dan SMK Trisakti Jaya.

Pengabdian Masyarakat ini dilaksanakan pada tanggal 20-27 Desember 2021 dengan tim yang terdiri dari Tri Lestira Putri Warganegara, S.E.,M.M (Ketua Tim), Dr. Hendri Dunan, S.E.,M.M., Khairudin, S.E.,M.S.Ak., Aminah, S.E.,M.S.Ak dan Luke Suciyati Amna, S.E.,M.S.Ak.

Ketua Tim Pengabdian Dosen FEB UBL, Tri Lestira Putri Warganegara, S.E.,M.M menyampaikan, Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini, bertujuan untuk memberikan penyuluhan kepada pelajar dengan tema Penguatan Sikap dan Mental Anti Korupsi Bagi Pelajar di Bandar lampung.

“Kegiatan ini merupakan program penelitian kebijakan merdeka belajar kampus mereka dan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian PTS tahun 2021,” Ungkap Tri, Senin (27/12).

Secara umum, tujuan pendidikan anti-korupsi adalah pembentukan pengetahuan dan pemahaman mengenai bentuk korupsi dan aspek- aspeknya, pengubahan persepsi dan sikap terhadap korupsi dan pembentukan keterampilan dan kecakapan baru yang ditujukan untuk melawan korupsi.

Anggota Tim PKM, Dr. Hendri Dunan, S.E.,M.M menambahkan Pendidikan antikorupsi ini sangat penting bagi perkembangan psikologis siswa. “Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi temasuk sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi,”ucap Dr.Hendri.

Dengan begitu, akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi dan tahu akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Sehingga, masyarakat akan mengawasi setiap tindak korupsi yang terjadi dan secara bersama memberikan sanksi moral bagi koruptor.

Anggota tim PKM, Khairudin, S.E.,M.S.Ak., Aminah, S.E.,M.S.Ak menambahkan, Pendidikan antikorupsi merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi korupsi berupa keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi.

Anggota Tim PKM, Aminah, S.E.,M.S.Ak didampingi Luke Suciyati Amna, S.E.,M.S.Ak pun menambahkan bahwa Mentalitas antikorupsi ini akan terwujud jika kita secara sadar membina kemampuan generasi mendatang untuk mampu mengidentifkasi berbagai kelemahan dari sistem nilai yang mereka warisi dan memperbaharui sistem nilai warisan dengan situasi-situasi yang baru.

Kegiatan ini juga diharapkan agar generasi muda dapat menjadi pijar yang memberikan pengaruh positif, paling tidak untuk lingkungan sekitarnya.

“Sebagai generasi penerus bangsa, siswa mempunyai tanggung jawab dalam peningkatan kesadaran tentang bahaya dari korupsi, dan dapat membantu program pemerintah untuk mengurangi praktek korupsi di Indonesia khususnya di Kota Bandarlampung,”pungkasnya.

Tags:

Related posts: