Universitas Bandar Lampung (UBL) kembali memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan pengetahuan melalui studi lapangan secara langsung yang bertujuan sebagai pembanding korelasi antara teori kuliah yang didapatkan dikelas dengan implementasi teori pada dunia kerja.
“Studi lapangan Mahasiswa Fakultas Hukum UBL ini dilaksanakan mulai Rabu (31/10) hingga Sabtu (3/11) lalu. Mereka melaksanakan studi lapangan ke Bank Indonesia di Jakarta Pusat dan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung didampingi oleh Dosen Fakultas Hukum UBL. Hal ini tentunya dapat menambah wawasan mahasiswa mengenai implementasi teori yang telah dipelajarai di UBL.” Demikian ungkap Rektor UBL, Ir. M. Yusuf Sulfarano Barusman, MBA.
Dosen Fakultas Hukum, Dr. Zulfi Diane Zaini, SH., MH., mengungkapkan bahwa studi lapangan ke Bank Indonesia Pusat ini dalam rangka mengkaji materi mengenai Hukum Kebanksentralan dan Pengawasan Perbankan saat ini dan kedepan yang wajib diikuti oleh Mahasiswa Fakultas Hukum yang mengambil mata kuliah Hukum Perbankan. Studi lapangan ini bertujuan agar mahasiswa dapat mengetahui secara langsung kegiatan-kegiatan yang berlangsung di Kantor Bank Indonesia Pusat Jakarta khususnya mengenai kasus-kasus yang terkait dengan hukum perbankan.
Dr. Dian, yang juga sebagai Kepala Pusat Studi Hukum Perbankan (PSHP) UBL, menyatakan bahwa studi lapangan ini juga dilakukan sebagai bentuk kelanjutan kerjasama antara PSHP UBL dan Bank Indonesia Cabang Bandar Lampung yang selanjutkan menghubungkan PSHP UBL dengan Bank Indonesia Pusat di Jakarta.
“PSHP UBL ini didirikan dengan tujuan sebagai mediasi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dialami masyarakat umum terkait dengan perbankan dan untuk mendukung tujuan tersebut, PSHP UBL bekerjasama dengan pihak eksternal, salah satunya yaitu Bank Indonesia. Untuk itu, diharapkan melalui studi lapangan ini, mahasiswa UBL khususnya mahasiswa Fakultas Hukum UBL lebih mengenal Bank Indonesia baik kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam mengatur kebijakan moneter maupun fungsi-fungsi Bank Indonesia dalam pemerintahan Indonesia.” ujat Dian.
Dalam studi lapangan ke Bank Indonesia Pusat ini, mahasiswa FH UBL diterima secara langsung oleh Humas BI Jakarta dan difasilitasi dengan narasumber dari Departemen Hukum Bank Indonesia, Sofian, yang menjelaskan implementasi kajian mengenai Bank Indonesia serta kualitas keberadaan Bank Sentral. Kemudian selanjutnya, mahasiswa FH UBL juga diberikan kesempatan berkunjung ke Museum BI sehingga mahasiswa dapat mengetahui sejarah BI dan sejarah mata uang Indonesia pada zaman Belanda hingga sekarang.
“Mahasiswa FH UBL juga diberi kesempatan untuk menyaksikan film mengenai kronologis BI dari dulu hingga sekarang sehingga mahasiswa dapat melihat bentuk uang dari dahulu hingga sekarang, salah satunya yaitu sejarah rempah-rempah Indonesia yang dihargai dengan emas.” tutur Dian.