BANDAR LAMPUNG, ubl.ac.id – Pembahasan RUU Transportasi Online menjadi fokus utama Universitas Bandar Lampung (UBL) dalam menunjukkan komitmen dan peran aktifnya dalam pengawalan kebijakan publik nasional. Melalui Fakultas Hukum serta Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-undangan (PSKP), UBL resmi menggandeng Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Transportasi Online.
Langkah strategis ini diawali dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (4/8/2026), yang berlangsung di Innovation Center Universitas Bandar Lampung.
1. Peran Penting Kampus dalam Regulasi Transportasi Digital
Perkembangan teknologi di bidang transportasi berbasis aplikasi berkembang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, dinamika di lapangan sering kali menimbulkan tantangan baru, mulai dari kepastian hukum bagi pengemudi, perlindungan hak konsumen, hingga keadilan iklim usaha bagi penyedia jasa.
Menjawab kebutuhan tersebut, perumusan RUU Transportasi Online UBL bersama Badan Keahlian DPR RI menjadi momen penting untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya akurat secara teknis, tetapi juga responsif terhadap realitas sosial.
Kolaborasi ini menjadi wujud nyata dari peran perguruan tinggi dalam menyumbang pemikiran kritis dan berbasis riset ilmiah. Melalui kepakaran para akademisi Fakultas Hukum serta peneliti PSKP UBL, rancangan undang-undang ini diharapkan mampu mencakup berbagai aspirasi masyarakat luas.
2. Pokok Pembahasan dan Target Utama RUU Transportasi Online
Konsultasi publik yang diselenggarakan di Innovation Center UBL tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) untuk merumuskan draf Naskah Akademik yang solid.
| Dimensi Regulasi | Fokus Pembahasan Utama | Target Hasil |
| Kepastian Hukum | Kejelasan status hukum transportasi berbasis aplikasi | Perlindungan payung hukum nasional yang kuat |
| Kesejahteraan Mitra | Regulasi hak pengemudi dan standar imbalan | Sistem kemitraan yang adil dan transparan |
| Keamanan Konsumen | Standardisasi keselamatan dan privasi data pemakai | Peningkatan kualitas dan rasa aman layanan |
Sinergi antara akademisi UBL dan pakar perundang-undangan DPR RI ini difokuskan pada tiga target utama:
-
Regulasi yang Akademis dan Berbasis Data: Menyusun pasal-pasal perundang-undangan berdasarkan riset lapangan yang komprehensif serta asas-asas hukum yang kukuh.
-
Partisipatif dan Inklusif: Membuka ruang dialog bagi pengemudi, konsumen, pengembang aplikasi, dan pemerintah daerah untuk menyampaikan masukan secara langsung.
-
Adaptif terhadap Perkembangan Zaman: Menjamin agar aturan yang dirumuskan tetap relevan menghadapi pesatnya inovasi teknologi di masa depan.
3. Komitmen Sinergi Berkelanjutan UBL demi Kebijakan Publik yang Adil
Penyusunan Naskah Akademik RUU Transportasi Online ini membuktikan bahwa Universitas Bandar Lampung tidak hanya fokus pada pendidikan di dalam kelas, melainkan juga aktif memberikan kontribusi pemikiran langsung dalam pembuatan kebijakan di tingkat nasional.
Dengan terlaksananya kerja sama ini, UBL menegaskan posisinya sebagai institusi pendidikan unggulan di Indonesia yang dipercaya oleh institusi negara seperti DPR RI dalam mengawal pembentukan hukum nasional.
Diharapkan hasil akhir dari konsultasi publik dan kerja sama ini dapat segera membuahkan rekomendasi kebijakan yang bermanfaat, demi mewujudkan ekosistem transportasi berbasis digital di Indonesia yang adil, aman, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Implikasi Hukum dan Dampak Luas Bagi Ekosistem Transportasi Digital
Penyusunan RUU Transportasi Online ini tidak hanya menjadi tonggak penting bagi akademisi dan legislator, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi jutaan pengguna layanan transportasi berbasis aplikasi di seluruh Indonesia. Kehadiran regulasi yang komprehensif akan memberikan kepastian iklim usaha bagi penyedia jasa sekaligus menjamin hak-hak dasar para mitra pengemudi.
Selain itu, keterlibatan aktif Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-undangan (PSKP) Fakultas Hukum UBL memastikan bahwa setiap usulan pasal dalam Naskah Akademik senantiasa berpedoman pada asas-asas pembentukan perundang-undangan yang baik. Hal ini memperkuat legitimasi hukum dari aturan yang nantinya diundangkan oleh DPR RI.
🎓 Ingin Menjadi Bagian dari Aksi Nyata dan Inovasi UBL?
Bergabunglah bersama Universitas Bandar Lampung dan wujudkan kontribusi nyatamu untuk masyarakat! Dapatkan informasi lengkap mengenai pilihan program studi, beasiswa, dan jalur penerimaan mahasiswa baru melalui Portal SPMB Universitas Bandar Lampung.