fbpx

Informasi Beasiswa Loyalty

a. Beasiswa Loyalty merupakan beasiswa yang diberikan sebagai apresiasi atas kesetiaan terhadap Universitas Bandar Lampung yang terbagi atas (1) Keluarga Mahasiswa dan Alumni serta (2) Putera-putri Karyawan dan Dosen di lingkungan UBL dan (3) Putera-puteri di Lingkungan sekitar Kampus Universitas Bandar Lampung.

 

b.  Beasiswa Loyalti yang diberikan kepada Keluarga Mahasiswa dan Alumni berlaku bagi keluarga dalam 1 (satu) Kartu keluarga baik Adik, Kakak maupun Putera-putri Alumni.

 

c.  Beasiswa Loyalty Keluarga Mahasiswa dan Alumni berlaku sampai dengan maksimal 8 (delapan) semester tanpa pengajuan per semester.

 

d.  Beasiswa Loyalti Keluarga Mahasiswa dan Alumni mendapatkan pembebasan Biaya Pembangunan sebesar Rp.20.000.000 dan potongan SPP sebesar 10% (berlaku kelipatan) per – semester.

 

e.  Beasiswa Loyalty Putera-puteri Karyawan dan Dosen di Lingkungan UBL, mendapatkan pembebasan Biaya Pembangunan sebesar Rp.20.000.000 dan potongan SPP serta diwajibkan untuk melakukan pelaporan perkembangan akademik dan non akademik pada setiap semester melalui Biro Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni untuk kemudian di lakukan verifikasi dan perpanjangan beasiswa.

 

f.    Beasiswa Loyalty Lingkungan diberikan kepada putera-puteri masyarakat di lingkungan kampus Universitas Bandar Lampung, sebagai apresiasi UBL kepada lingkungan sekitar; mendapatkan pembebasan Biaya Pembangunan sebesar Rp.20.000.000 serta potongan SPP dan diwajibkan untuk melakukan pelaporan perkembangan akademik berupa Indeks Prestasi Akademik pada setiap semester melalui Biro Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni untuk kemudian di lakukan verifikasi dan perpanjangan beasiswa.

 

g.  Jenis Beasiswa ini bersifat pengajuan artinya mahasiswa baru dapat melakukan pengajuan setelah dinyatakan diterima di Universitasi Bandar Lampung melalui Jalur Madani, dan telah melakukan Registrasi Ulang.

 

h.  Pengumuman Penetapan Kategori Beasiswa berdasarkan hasil Verifikasi Dokumen Kartu Keluarga dari Calon Penerima Beasiswa Loyalty.

 

i.    Ketentuan Pengembalian Dana SPP Lebih Bayar ; dana lebih bayar yaitu selisih SPP yang telah dibayarkan saat melakukan Registrasi Ulang pada Jalur Madani dikarenakan mendapatkan Beasiswa dengan Kategori Tertentu; selisih tersebut akan dikembalikan setelah mahasiswa baru telah mendapatkan penetapan Beasiswa. Pengembalian menggunakan metode Transfer ke Rekening Orang Tua atau Wali dalam 1 (satu) Kartu Keluarga.

  ALUR BEASISWA


1.     Pendaftaran melalu  Madani dengan mengisi form di spmb.ubl.ac.id


2.     Isi Form dengan benar dan metode pembayaraan pilih metode cicilan


3.     Setelah melakukan pendaftaran, Camaba akan mendapatkan notifikasi Pembayaran melalui nomor wa dan email sesuai data pendaftaran


4.     Melakukan pembayaran sesuai tagihan untuk mendapatkan Nomor Pokok Mahasiswa


5.   Setelah melakukan pembayaran Camaba akan mendapatkan notifikasi kembali melalui WA dan email sesuai data pendaftaran terkait penawaran beasiswa dan akan disertakan link informasi beasiswa.


6.   Setelah mendapatkan NPM anda telah resmi menjadi mahasiswa Universitas Bandar Lampung dan dapat registrasi untuk menggunakan sistem ublapps.


7.     Silahkan registrasi akun pada laman ublapps.ubl.ac.id.


8.     Untuk mengajukan beasiswa mahasiswa dapat login ke halaman ublapps dan menuju menu beasiswa lalu sub menu beasiswa.


9.     Silahkan memilih jenis beasiswa, kemudian silahkan input persyaratan beasiswa, input juga prestasi yang mahasiswa miliki.


10.  Setelah mengisi calon mahasiswa beasiswa melalui seleksi berkas.


11.  Apabila seleksi berkas lolos maka akan di jadwalkan untuk melakukan wawancara beasiswa.


12.  Calon mahaiswa penerima beasiswa akan dijadwalkan wawancara beasiswa.


13.  Calon mahasiswa beasiswa melakukan wawancara Beasiswa.


14.  Calon mahasiswa beasiswa akan mendapatkan pengumuman melalui halaman ublapps.


15. Apabila mahasiswa di terima program beasiswa maka terdapat mekanisme pengambalian biaya kuliah yang sudah di bayarkan sesuai dengan perolehan dan ketentuan beasiswa, Adapun mekanisme tersebut adalah sebagai berikut : 


*    Mendapatkan Kategori Beasiswa K1, Besaran biaya yang dapat dikembalikan ialah biaya  Development Fee 


*    Jika Mengundurkan diri Pengembalian hanya dapat dilakukan jika Anda mengajukan Pengunduran diri pada masa periode (Gelombang) saat anda melakukan pendaftaran, Jika Masa Periode (Gelombang) pendaftaran sudah berganti maka tidak dapat mengajukan pengembalian biaya, biaya yang dapat dikembalikan ialah, Biaya pendukung PPK  dan Biaya Development Fee.