fbpx

Tingkatkan Soliditas, Pengurus MCC FH UBL Dilantik

Bandar Lampung – Moot Court Community (MCC) atau Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) mengadakan Pelantikan Pengurus yang baru di aula F Universitas Bandar Lampung. Pelantikan kepengurusan ini mengambil tema Membentuk Mahasiswa Fakultas Hukum UBL yang handal, kreatif, profesional dan berkualitas dalam praktik beracara persidangan. Acara ini dibuka oleh Wakil Rektor III UBL Bidang Kemahasiswaan, Dr. Bambang Hartono.

Dalam sambutannya Bambang Hartono menyampaikan tentang pentingnya berorganisasi bagi mahasiswa, beliau mengapresiasi keberadaan MCC FH UBL yang sudah pernah menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Sumatera.”Pergerakan hukum itu lebih cepat dari halilintar, oleh karena itu pemikiran mahasiswa juga harus cepat, MCC ini merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan keilmuan dan keterampilan dalam dunia akademik. Dan saya bangga atas prestasi yang telah ditorehkan selama ini oleh MCC, terus harus lebih ditingkatkan untuk level nasional bahkan internasional” ujarnya. Turut hadir juga dalam acara pelantikan tersebut Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Program Studi Ilmu Hukum serta perwakilan dosen fakultas hukum.

Fika Sari, yang merupakan ketua MCC yang baru menyampaikan bahwa kepengurusan MCC FH UBL saat ini berjumlah 70 orang yang terdiri dari 5 Divisi yaitu divisi pemberkasan, divisi persidangan, divisi penelitian, divisi sarana prasarana dan divisi Humas. Masing-masing divisi memiliki peran strategis dalam memajukan organisasi MCC FH UBL.

Dosen FH UBL Zainudin Hasan yang juga merupakan Dosen Pembimbing MCC mengatakan bahwa kepengurusan MCC yang baru ini merupakan titik awal bagi pengurus untuk mempersiapkan program kerja dan persiapan untuk mengikuti Kompetisi Peradilan Semu tingkat Nasional yang akan dihelat di Universitas Trisakti, Jakarta bulan Oktober 2018 nanti. Sebelumnya MCC FH UBL telah menyabet juara 2 pada kompetisi peradilan semu  Sesumatera yang diadakan di Palembang pada bulan Januari 2018 yang lalu.

Tags:

Related posts: