fbpx

Dosen dan Staf UBL Dilantik Menjadi Advokat DPC Peradi Bandar Lampung

Bandar Lampung – Dosen dan staf Universitas Bandar Lampung (UBL) dilantik menjadi Advokat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN). Kegiatan ini dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang yang terlaksana pada tanggal 14 Maret 2018 dan bertempat di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Bandar Lampung.

Ketua Divisi Litigasi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) UBL Suta Ramadan, SH.,MH., mengatakan bahwa dalam kegitan tersebut diikuti oleh 104 peserta empat diantaranya staf dan dosen dari UBL yang tergabung dalam BKBH UBL yaitu tiga dosen Fakultas Hukum UBL Angga Alfian, SH., MH., Nenny Dwi Aryani, SH., MH Dan Yulia Hesti, SH.,MH., serta satu orang staf Biro Marketing, Humas Dan Kerjasama (BMHK) UBL yaitu Fitri Nova Subarman SH.

“Sampai saat ini ada delapan orang dosen dan staf UBL yang menjadi advokat, terdiri dari tujuh dosen dan satu orang staf, Sedangkan untuk dosen dan staf yang sudah lulus ujian advokat tetapi belum di sumpah ada empat orang yang kesemuanya tergabung dalam BKBH UBL” jelas Suta via pesan elektronik, Rabu (14/03/2018).

Suta juga mengungkapkan harapannya agar advokat-advokat baru UBL dapat menjalankan profesinya dengan amanah dan dapat menjaga nama baik UBL “Saya berharap semoga mereka bisa sukses menjalankan profesinya dengan amanah dan bisa melayani masyarakat dengan baik dan menjadi advokat yang Officium Nobile (profesi terhormat) serta bisa membawa dan menjaga nama baik UBL dimata masyarakat” tutup Suta.

Tags:

Related posts: